Pengertian dan Pembagian Ilmu Ekonomi serta Hukum-hukumnya (bag. 1)

Semenjak ribuan tahun silam, permasalahan-permasalahan tentang ekonomi bahkan telah muncul. Akan tetapi bila ingin mengamati perkembangan dari ilmu ekonomi tersebut bisa dilihat melalui buku berjudul “ An Inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations karya Adam Smith.


Pengertian Dasar Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi memiliki cakupan yang sangat luas yaitu meliputi seperti apa upaya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai kemakmuran baik dalam skala nasional maupun internasional.

Jadi, merumuskan definisi ilmu ekonomi yang tepat dan singkat bukanlah hal yang mudah. Tapi, ilmu ekonomi pada dasarnya membahas tentang dua hal yang sangat penting, antara lain:

1. Sumber Daya yang Terbatas

Sumber daya atau dikenal pula dengan sebutan faktor produksi, baik berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, dan juga sumber daya modal, jumlahnya di alam ini sangatlah terbatas.

Oleh sebab itu, harus ada pengalokasian atau pemilihan yang tepat atas sumber daya tersebut. Jadi, bila melihat kenyataan sumber daya yang terbatas itu, maka kesimpulan pertama adalah Ilmu Ekonomi merupakan ilmu tentang “memilih”.

2. Kebutuhan Manusia Terbatas sedangkan Keinginan Tak Terbatas

Kebutuhan manusia dapat diartikan segala sesuatu yang mesti terpenuhi untuk menjaga keberlangsungan hidupnya.

Tiga hal yang mesti terpenuhi itu adalah sandang (berpakaian bersih dan rapi), pangan (makan tiga kali sehari), dan papan (memiliki tempat tinggal untuk berteduh).

Definisi lainnya yaitu diperoleh dengan memandang ilmu ekonomi dari segi kegiatan ekonomi sehingga ilmu ekonomi dapat dirumuskan sebagai suatu studi tentang bagaimana individu dan masyarakat memilih untuk menggunakan sumber-sumber yang langka (scarcity) jumlahnya guna memproduksi barang-barang dan jasa untuk selanjutnya didistribusikan kepada berbagai lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.

Jadi, pengertian ilmu ekonomi tersebut penekanannya terletak pada kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Ada keterkaitan saling membutuhkan di antara ketiga kegiatan tersebut, dan juga harus bekerja sama dalam memutar roda perekonomian agar berjalan efektif dan efisien.

Dari beberapa definisi di atas, terdapat kesamaan unsur-unsur yang terdapat pada ilmu ekonomi, antara lain:
1. Adanya keterbatasan alat-alat pemuas keinginan.
2. Adanya keinginan manusia yang terus meningkat dan cenderung tidak terbatas.
3. Adanya aktivitas manusia untuk berupaya memenuhi kebutuhan dan keinginannya mencapai kemakmuran.
4. Keharusan untuk memilih dalam menggunakan alat pemuas keinginan yang terbatas.

Jadi, dapat kita ambil kesimpulan bahwa ilmu ekonomi adalah bagian dari ilmu sosial yang mempelajari bagaimana usaha manusia dalam memakai sumber-sumber yang terbatas jumlahnya agar dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan serta mencapai kemakmuran.


Pembagian Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi terbagi menjadi 3 kategori, yaitu teori ekonomi, ekonomi deskriptif, dan ekonomi terapan. Berikut kami berikan penjelasannya:

1. Teori Ekonomi

Ketika sebuah teori dihasilkan oleh suatu penelitian tertentu, maka dunia akademi mencatat bahwa teori tersebut harus dihadapkan pada sistem uji coba yang sangat mendasar.

Bila ternyata sistem uji tidak berhasil, maka harus diadakan perubahan atau diuji kembali dan bahkan bisa saja kemudian teori tersebut dicampakkan atau diabaikan.

Pendekatan yang paling sempurna harus dicari dengan seksama dan sesuai kenyataan, baru selanjutnya teori tersebut dapat diterapkan.

Teori ekonomi merupakan konsep pemikiran maupun pandangan-pandangan yang didapat dari data-data dalam kehidupan yang selanjutnya disusun, diolah, dan dianalisis sehingga menjadi kesimpulan yang sifatnya umum.

Teori ekonomi menerangkan hubungan antara peristiwa-peristiwa ekonomi dan dirumuskan dalam hukum-hukum ekonomi.

Dalam teori ekonomi juga dijelaskan tentang ciri-ciri berbagai sistem ekonomi dapat berfungsi. Sedangkan fungsi dari teori ekonomi itu sendiri ialah untuk mengetahui dan mempelajari ilmu ekonomi, kemudian menindaklanjutinya dengan menyusun kenyataan-kenyataan ekonomi tersebut secara sistematis sehingga tampak gambaran dan kesimpulan umum mengenai kegiatan suatu perekonomian.

Baca lanjutannya di sini:
Pengertian dan Pembagian Ilmu Ekonomi serta Hukum-hukumnya (bag. 2)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian dan Pembagian Ilmu Ekonomi serta Hukum-hukumnya (bag. 1)"

Posting Komentar