Pengertian dan Pembagian Ilmu Ekonomi serta Hukum-hukumnya (bag. 2)

Baca artikel sebelumnya di sini:
Pengertian dan Pembagian Ilmu Ekonomi serta Hukum-hukumnya (bag. 1)


Akan tetapi, teori itupun baru dapat berguna jika dibuktikan dengan kenyataan ekonomi di masyarakat dan harus saling mengisi antara teori dengan kenyataan yang terjadi. Teori ekonomi kemudian dibagi lagi menjadi 2 kategori, yaitu:

- Teori Ekonomi Makro

Teori ekonomi makro adalah teori yang menganalisis kegiatan perekonomian secara keseluruhan dalam suatu Negara, seperti pendapatan nasional, pengeluaran pemerintah, tingkat investasi, kesempatan kerja, dan tingkat harga pada umumnya.

Baca juga: Pengertian dan Jenis-jenis Inflasi

Di samping itu, teori ekonomi makro juga mempelajari sebab-sebab inflasi dan bagaimana cara mengatasinya, serta mengenai neraca pembayaran maupun jumlah pengangguran.

- Teori Ekonomi Mikro

Teori ekonomi mikro adalah teori yang menganalisis dan mempelajari bagian-bagian tertentu dari keseluruhan kegiatan perekonomian, seperti tingkah laku produsen, dan tingkah laku konsumen.

Bagaimana cara konsumen sebagai individu membelanjakan pendapatannya untuk bisa mencapai tingkat kepuasan maksimum juga dipelajari dalam teori ekonomi mikro.

Di samping itu, teori ekonomi mikro mempelajari juga bagaimana cara suatu produsen menaikkan keuntungan yang dihubungkan dengan jumlah biaya produksi dan berbagai bentuk pasar yang akan dimasuki.


2. Ekonomi Deskriptif

Ekonomi Deskriptif adalah menganalisis keadaan riil suatu perekonomian di suatu wilayah. Misalnya, berapa besar tingkat pendapatan petani di daerah Pemalang pada saat harga gabah kering naik.

Hal ini akan dibandingkan dengan harga gabah kering lokal yang semakin turun dikarenakan masuknya beras impor.

Penggambaran dari perkembangan pada pendapatan rata-rata tersebut dalam bentuk angka-angka. Dengan data-data tersebut nantinya akan diusahakan bagaimana cara menolong dan meningkatkan pendapatan petani.

Jadi, dalam ekonomi deskriptif akan dilakukan perumusan masalah dan mencari upaya solusi terbaik yang dapat dilakukan untuk memecahkan masalah tersebut.

3. Ekonomi Terapan

Sebenarnya hampir ada kesamaan dengan Ekonomi Deskriptif, hanya saja dalam Ekonomi terapan akan dilakukan penerapan secara riil melalui ilmu ekonomi untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang timbul dalam masyarakat.

Masalah-masalah yang biasanya menjadi perhatian utama seperti inflasi, tingkat pengangguran, pemerataan pendapatan, utang luar negeri yang semakin meningkat, serta defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam ekonomi terapan, dibahas mengenai penerapan dari teori ekonomi dalam merumuskan kebijakan-kebijakan guna mengatasi masalah-masalah perekonomian yang akan atau sedang berlangsung.


Hukum Ekonomi

Dari adanya peristiwa ekonomi yang terjadi maka melahirkan suatu hubungan yang kemudian dirangkum dalam hukum ekonomi.

Hubungan dalam gejala-gejala ekonomi dapat berbentuk hubungan fungsional dan hubungan kausal (sebab-akibat). Berikut penjelasan tentang hubungan fungsional dan hubungan sebab-akibat tersebut:

1. Hubungan Fungsional

Hubungan fungsional adalah hubungan antara dua atau lebih peristiwa ekonomi yang saling mempengaruhi satu sama lain.

Misalnya, dari segi penawaran, jika harga naik maka penawaran barang akan naik dan bila penawaran meningkat maka harga akan cenderung turun.

Kemudian dilihat dari segi permintaan, jika harga naik maka permintaan akan turun, dan jika permintaan bertambah maka harga cenderung naik.

Hubungan fungsional akan berlaku timbal balik, artinya satu peristiwa bisa mempengaruhi peristiwa yang lain dan bergitu juga sebaliknya.

2. Hubungan Klausal (Sebab-Akibat)

Hubungan Klausal adalah hubungan suatu peristiwa yang mengakibatkan terjadinya peristiwa lain namun tidak berlaku sebaliknya.

Misalnya, hubungan jumlah uang yang beredar dengan kenaikan harga. Jika uang yang beredar naik maka akan berakibat harga-harga juga mengalami kenaikan. Namun tidak berlaku sebaliknya, sebab bila harga naik belum tentu jumlah uang yang beredar juga bertambah.

Sebagai catatan yang perlu kita ingat, bahwa ilmu ekonomi berbeda dengan ilmu eksakta. Hukum-hukum ekonomi berlaku tidak mutlak, atau bisa dikatakan hukum ekonomi dapat berlaku jika faktor-faktor lain tidak berubah (ceteris paribus).

Jadi, bisa dikatakan bahwa semua hukum ekonomi seperti yang disebutkan di atas, baik kaitannya dengan hubungan fungsional maupun hubungan klausal semuanya bisa berlaku jika faktor-faktor lain tidak berubah atau ceteris paribus.

Sumber:
http://klikbelajar.com/ekonomi-dan-akuntansi/pengertian-dasar-ekonomi/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian dan Pembagian Ilmu Ekonomi serta Hukum-hukumnya (bag. 2)"

Posting Komentar