Pengertian Korupsi Beserta Contohnya

Korupsi memang menjadi momok menakutkan di Negara kita, tapi korupsi juga merupakan hal yang sudah membudaya sehingga untuk memberantas adanya praktik korupsi memerlukan proses yang tidak mudah, butuh waktu cukup lama dan juga secara berkelanjutan.

Kita tahu bahwa korupsi itu suatu kejahatan yang menimbulkan kerugian di masyarakat. Tapi apakah kita tahu pengertian atau definisi dari korupsi itu sendiri?

Baca juga: Daftar Negara yang Mempunyai Tentara Wanita Tercantik Di Dunia


Definisi Korupsi Menurut Bahasa

Kata “KORUPSI” merupakan serapan yang berasal dari bahasa latin “corruptio” atau “corruptus” yang berarti keburukan; kebusukan; ketidakjujuran; tidak bermoral; dapat disuap; penyimpangan terhadap kesucian.

Di negara tetangga kita Malaysia, mereka menyebut istilah korupsi dengan sebutan “RESUAH”, di mana kata tersebut adalah serapan yang diambil dari bahasa Arab, yaitu “RISYWAH”, artinya korupsi.

Namun, secara terminologis, Risywah berarti pemberian yang seseorang berikan kepada hakim atau orang yang punya wewenang untuk memenangkan perkaranya melalui cara yang tidak dibenarkan.

Para ulama pun sepakat bahwa Risywah hukumnya haram dan termasuk perbuatan dosa yang sangat berat.


Pengertian Korup, Korupsi, dan Koruptor

Arti dari kata KORUP adalah busuk, suka menerima uang suap/sogok, menggunakan kekuasan untuk kepentingannya sendiri, dan sebagainya.

Sedangkan KORUPSI artinya perbuatan busuk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang suap, dan sebagainya. Kemudian KORUPTOR adalah orang yang melakukan korupsi atau pelaku korupsi.


Korupsi Menurut Pakar Hukum

Menurut Subekti dan Tjitrosoedibio, korupsi (Corruptie), adalah perbuatan curang termasuk dalam tindak pidana yang merugikan keuangan Negara.

Sedangkan menurut Baharuddin Lopa yang juga mengutip pendapat dari David M.Chalmers, mengambil dari definisi “financial manipulations and deliction injurious to the economiy are often labeled corrupt.

Dari sini mereka menguraikan istilah korupsi dalam berbagai bidang, yakni menyangkut masalah penyuapan, atau berhubungan dengan manipulasi di bidang ekonomi, maupun terkait di bidang kepentingan umum.

Perbuatan Korupsi dalam hal ini memiliki sangkut paut terhadap sifat dan keadaan yang busuk, sesuatu yang bersifat amoral, menyangkut jabatan atau kekuasaan pada suatu instansi atau aparatur pemerintah, dan penyelewengan kekuasaan dalam wewenang, serta menyangkut pula pada faktor ekonomi maupun politik juga penempatan keluarga atau golongan ke dalam suatu kedinasan di bawah kekuasaan jabatan.

Ada banyak macam bentuk korupsi, di antaranya yaitu: praktik suap menyuap, tindakan yang menimbulkan kerugian terhadap keuangan Negara, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, gratifikasi, dan benturan kepentingan dalam suatu pengadaan alat atau fasilitas Negara maupun publik.

Sumber:
http://www.totaltren.com/2015/01/mengenal-korupsi.html#axzz3aS2JKTLc

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Korupsi Beserta Contohnya"

Posting Komentar