Konsep Dasar Dalam Manajemen Keuangan Sekolah

Manajemen keuangan adalah aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem manajemen sekolah.

Oleh sebab itu, pada dasarnya manajemen keuangan sekolah merupakan bagian dari pembiayaan pendidikan yang ter-refleksi dari anggaran yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah, sehingga dibutuhkan penanganan yang serius dalam bidang tersebut agar sistem pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien senantiasa dapat tercapai serta semua program yang dibiayai dari anggaran tersebut dapat membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan di sekolah.

Ada dua hal mendasar terkait dengan manajemen keuangan, yaitu bagaimana cara dana diperoleh dan bagaimana dana tersebut digunakan dalam lingkungan berbeda di tingkat pendidikan yang berbeda pula, tentunya dengan mengacu pada prinsip efektif dan efisien.

Baca juga: Fungsi, Sarana dan Prinsip Manajemen

Pada suatu institusi sekolah secara garis besar sumber dana dan pembiayaan dikelompokkan menjadi tiga, antara lain:
  1. Pemerintah. Baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, atau bisa juga keduanya yang bersifat umum atau memang khusus diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
  2. Orangtua atau peserta didik di sekolah bersangkutan.
  3. Masyarakat, baik yang bersifat mengikat ataupun bersifat tidak mengikat.

Kaitannya dengan sumber dana yang berasal dari orangtua dan masyarakat, telah ditegaskan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989 bahwa karena keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dana pendidikan, tanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan dana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orangtua.

Sementara bila dilihat dari segi pengeluarannya, penggunaan dana meliputi untuk biaya rutin dan biaya pembangunan.

Biaya rutin merupakan biaya yang harus dikeluarkan secara rutin dari tahun ke tahun, misalnya gaji pegawai guru maupun non-guru, biaya operasional, biaya perawatan dan pemeliharaan gedung, fasilitas, dan peralatan serta perlengkapan mengajar yang bersifat “barang habis pakai”.

Sedangkan biaya pembangunan meliputi biaya pembelian atau perluasan lahan, pembangunan gedung, perbaikan atau renovasi gedung, penambahan furniture, serta biaya atau pengeluaran lain yang digunakan untuk barang-barang yang tidak habis pakai.

Dengan demikian, sumber dana pada keuangan sekolah merupakan dana yang diterima dan digunakan untuk menyelenggarakan pendidikan di sekolah yang menimbulkan konsekuensi atau tanggung jawab bagi sekolah.

Artinya, pihak sekolah harus mampu mengelola sumber dana tersebut untuk menunjang pelaksanaan pendidikan secara efektif dan efisien.

Semakin efisien suatu sistem pendidikan, maka semakin hemat pula dana yang diperlukan bagi pencapaian tujuan-tujuan pendidikan, sehingga dana dapat dialokasikan pada pengembangan berbagai faktor penunjang pendidikan yang lain.

Oleh sebab itu, sistem keuangan sekolah haruslah dapat dikelola dengan baik, agar ketersediaan anggaran mampu digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan secara lebih produktif, dan relevan dengan kebutuhan di bidang pendidikan dan pembangunan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan melaporkan aktivitas bidang keuangan supaya tujuan sekolah bisa tercapai dengan efektif dan efisien.

Untuk itu, tujuan manajemen keuangan sekolah secara umum antara lain:
  1. Peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan keuangan sekolah.
  2. Peningkatan kualitas sistem keuangan sekolah yang berdasarkan prinsip akuntabilitas, dan transparansi.
  3. Meminimalisir penyalahgunaan anggaran sekolah yang tidak sesuai dengan sistem manajemen yang telah ditetapkan.

Agar tujuan-tujuan tersebut bisa tercapai, maka diperlukan kreativitas kepala sekolah selaku pimpinan manajemen sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan orang yang tepat sebagai petugas keuangan yang menguasai pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik serta dapat memanfaatkannya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Sumber:
http://marlinara.blogspot.co.id/2014/06/administrasi-keuangan-dan-tata-laksana.html

Subscribe to receive free email updates: