4 Keuntungan Memiliki Rumah Tinggal Sendiri

Salah satu keputusan penting yang harus Anda ambil dalam hidup ialah membeli rumah pertama. Sebelum mengambil keputusan tersebut, tentunya Anda membutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan pertimbangan.

Lamanya pertimbangan dapat dikarenakan sulitnya mencari rumah yang tepat, negosiasi harga, hingga pengumpulan dana untuk uang muka.

Salah satu alternatif untuk bisa mendapatkan rumah idaman ialah melalui KPR. Meskipun memerlukan komitmen yang besar, memiliki rumah sendiri pastinya akan memberikan Anda banyak keuntungan.

Baca juga: Keunggulan dan Kelemahan Investasi Tanah, Rumah dan Apartemen

Apa saja keuntungan yang bisa diperoleh dari memiliki rumah tinggal sendiri? Berikut ini akan kami jabarkan!


1. Tidak Perlu Pindah-pindah Tempat Tinggal

Umumnya, orang yang belum memiliki rumah tinggal akan memilih untuk mengontrak rumah. Tinggal di rumah kontrakan tentu saja tidak sebebas di rumah sendiri. Belum lagi, biasanya pemilik rumah akan menentukan jangka waktu Anda tinggal di rumah tersebut.

Ada yang menggunakan sistem sewa bulanan, ada pula yang mengharuskan Anda tinggal minimal selama satu tahun.

Anda pun harus siap bila suatu saat kontrak habis dan diminta untuk segera pindah rumah. Perasaan khawatir seperti ini tentunya tidak akan Anda alami bila memiliki rumah tinggal sendiri. Terlebih bila Anda telah merasa nyaman dengan lingkungan yang ditempati.


2. Bebas Melakukan Dekorasi dan Modifikasi

Anda tidak dapat bebas memodifikasi atau mendekorasi rumah kontrakan yang Anda tempati. Entah karena alasan tidak adanya izin dari pemilik rumah untuk melakukan hal tersebut, atau bisa juga Anda merasa “sayang-sayang” bila harus mengeluarkan uang untuk melakukan renovasi pada rumah kontrakan yang memang bukan milik Anda.

Berbeda bila rumah yang Anda tempati adalah rumah milik sendiri. Tentu Anda dapat mengubah setiap sudut rumah sesuka hati dengan uang yang dimiliki.


3. Adanya Capital Gain Dari Properti yang Dimiliki

Bila kita hitung dengan lebih seksama, mengontrak rumah akan membuat Anda kehilangan “nilai tambah” dari uang yang dikeluarkan sebagai biaya sewa rumah.

Belum lagi, harga properti akan cepat melambung dari waktu ke waktu yang nantinya juga akan menaikkan harga sewa rumah tersebut. Sulitnya memiliki uang simpanan untuk ditabung menjadi masalah yang harus Anda hadapi bila tidak secepatnya memutuskan untuk memiliki rumah sendiri.

Berbeda halnya bila kita coba membeli rumah melalui KPR. Meskipun harus membayar cicilan KPR setiap bulannya (walau sedikit lebih besar dari sewa rumah), namun setiap tahunnya Anda akan tetap memperoleh capital gain dari nilai properti yang dicicil hingga lunas nanti.


4. Adanya Manfaat Ekuitas

Dengan memiliki rumah sendiri, Anda dapat menjaminkan rumah untuk pengajuan pinjaman ke bank. Seiring berjalannya waktu, nilai ekuitas rumah Anda akan bergerak lebih cepat dibandingkan angsuran yang harus dibayarkan ke bank.

Nilai ekuitas adalah perbedaan antara hutang dari bank dan kenaikan nilai properti yang dimiliki. Nilai ekuitas merupakan kunci dalam melipatgandakan uang dalam sektor properti.

Manfaat dari adanya ekuitas ialah sebagai aset finansial bagi seseorang yang hendak memulai suatu bisnis, membeli sebuah investasi, ataupun melakukan pembiayaan untuk keperluan-keperluan lain.

Sumber:
http://properti.liputan6.com/read/2487852/ini-untungnya-kalau-punya-rumah-sendiri

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "4 Keuntungan Memiliki Rumah Tinggal Sendiri"

Posting Komentar