Kriteria Memilih Calon Istri dan Calon Suami Sesuai Ajaran Islam
Masalah perkawinan merupakan salah satu hal yang dibahas dalam sumber ajaran Islam. Dalam memilih calon istri atau suami, tidaklah mudah bagi muslim atau muslimah karena kriterianya harus sesuai dengan syariat Islam dan membutuhkan waktu untuk dalam pertimbangan.
Memilih pendamping hidup haruslah cermat, karena calon istri atau suami yang akan dipilih nantinya akan menjadi bagian dalam hidupnya sehingga jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena salah dalam memilih calon istri/suami.
Baca juga: Jangan Salah Paham Bila Suami Melakukan 5 Hal Berikut Ini!
Nah, berikut ini kami akan berbagi beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam memilih calon istri/suami yang sesuai dengan ajaran Islam.
Kriteria Memilih Calon Istri Dalam Ajaran Islam
Beberapa petunjuk dalam memilih calon istri telah diberikan dalam ajaran Islam, antara lain:
1. Memiliki Dasar Pendidikan Agama dan Akhlak yang Baik
Calon istri dengan dasar pendidikan agama dan akhlak yang baik akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu.
Dari Abu Hurairah RA, Nabi Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam (SAW) bersabda:
“Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Dari hadist tersebut, Rasulullah SAW menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibandingkan dengan harta, keturunan, atau kecantikannya.
Demikian pula disebutkan dalam Al-Quran, Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) berfirman:
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221).
Wanita dengan ilmu agama yang baik tentu akan berusaha dengan ilmu tersebut untuk menjadi wanita shalihah yang taat pada Allah SWT dan akan tetap terpelihara ketaatannya tersebut. Sesuai dengan firman-Nya:
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
2. Penyayang dan Banyak Anak
Rasulullah SAW pernah bersabda:
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud dapat diartikan penyayang atau penuh kecintaan. Sifat-sifat kebaikan yang dimiliki seorang wanita tentu akan membuat pria berkeinginan untuk menikahinya.
Sedangkan Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Sehubungan dengan wanita yang melahirkan banyak anak perlu kita pahami bahwa perlu adanya pertimbangan mengenai kesehatan fisik wanita yang akan kita nikahi, apakah wanita tersebut memiliki penyakit yang dapat menghalangi dari kehamilan.
Wanita dengan kesehatan yang baik dan fisik yang kuat umumnya mampu melahirkan banyak anak. Di samping itu, Ia juga dapat memikul tanggung jawab rumah tangga dengan baik, dan menunaikan kewajiban dalam mendidik anak.
3. Masih Gadis Terutama Bagi Pemuda Bujangan
Maksud dari kriteria ini ialah untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung dari pernikahan. Beberapa manfaat itu di antaranya adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, mencegah kondisi kesulitan dan permusuhan, dan menjaga keluarga agar tak terjerumus ke dalam berbagai perselisihan.
Seorang gadis biasanya akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya pada pria yang pertama kali ditemuinya, mengenali dan melindunginya sehingga akan lebih mengeratkan tali cinta kasih suami istri.
4. Mengutamakan Kekerabatan yang Jauh Dalam Perkawinan
Kriteria ini perlu dipertimbangkan dengan maksud untuk keselamatan fisik anak keturunan agar terhindar dari berbagai penyakit yang menular atau kecacatan secara hereditas (faktor genetik).
Sehingga anak tidak mewarisi cacat kedua orang tua atau dari nenek moyangnya dan dapat tumbuh besar dalam keadaan sehat secara fisik. Selain itu juga dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan serta memperluas ikatan-ikatan sosial.
Kriteria Memilih Calon Istri Dalam Islam
Begitu juga dalam memilih calon suami menurut ajaran Islam, beberapa kriteria di atas dapat diterapkan bagi wanita yang ingin menikah sesuai dengan kriteria dalam ajaran Islam.
Kriteria paling penting dalam memilih calon suami bagi muslimah ialah pria haruslah beragama Islam, sebab Islam merupakan satu-satunya jalan selamat untuk kehidupan dunia dan akhirat.
Sebagai seorang suami, pria haruslah memiliki ilmu dan akhlak yang baik. Sebab, dengan ilmu seorang suami akan lebih mampu untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Dengan akhlak yang baik, suami akan lebih mampu untuk mengemban tanggung jawab dalam mendidik dan membimbing istri maupun anaknya untuk menjadi keluarga yang taat pada agama.
Nikah adalah salah satu perintah agama, setiap orang yang dewasa pasti ingin menikah untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan war rahmah demi keluarga yang bahagia di dunia dan akhirat kelak.
Allah SWT berfirman:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [An Nuur:32]
Sumber:
http://sunnahsunni.blogspot.co.id/2014/10/memilih-jodoh-dalam-islamsesuai-hadist.html
Memilih pendamping hidup haruslah cermat, karena calon istri atau suami yang akan dipilih nantinya akan menjadi bagian dalam hidupnya sehingga jangan sampai kita menyesal di kemudian hari karena salah dalam memilih calon istri/suami.
Baca juga: Jangan Salah Paham Bila Suami Melakukan 5 Hal Berikut Ini!
Nah, berikut ini kami akan berbagi beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam memilih calon istri/suami yang sesuai dengan ajaran Islam.
Kriteria Memilih Calon Istri Dalam Ajaran Islam
Beberapa petunjuk dalam memilih calon istri telah diberikan dalam ajaran Islam, antara lain:
1. Memiliki Dasar Pendidikan Agama dan Akhlak yang Baik
Calon istri dengan dasar pendidikan agama dan akhlak yang baik akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu.
Dari Abu Hurairah RA, Nabi Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam (SAW) bersabda:
“Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Dari hadist tersebut, Rasulullah SAW menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibandingkan dengan harta, keturunan, atau kecantikannya.
Demikian pula disebutkan dalam Al-Quran, Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) berfirman:
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221).
Wanita dengan ilmu agama yang baik tentu akan berusaha dengan ilmu tersebut untuk menjadi wanita shalihah yang taat pada Allah SWT dan akan tetap terpelihara ketaatannya tersebut. Sesuai dengan firman-Nya:
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
2. Penyayang dan Banyak Anak
Rasulullah SAW pernah bersabda:
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud dapat diartikan penyayang atau penuh kecintaan. Sifat-sifat kebaikan yang dimiliki seorang wanita tentu akan membuat pria berkeinginan untuk menikahinya.
Sedangkan Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Sehubungan dengan wanita yang melahirkan banyak anak perlu kita pahami bahwa perlu adanya pertimbangan mengenai kesehatan fisik wanita yang akan kita nikahi, apakah wanita tersebut memiliki penyakit yang dapat menghalangi dari kehamilan.
Wanita dengan kesehatan yang baik dan fisik yang kuat umumnya mampu melahirkan banyak anak. Di samping itu, Ia juga dapat memikul tanggung jawab rumah tangga dengan baik, dan menunaikan kewajiban dalam mendidik anak.
3. Masih Gadis Terutama Bagi Pemuda Bujangan
Maksud dari kriteria ini ialah untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung dari pernikahan. Beberapa manfaat itu di antaranya adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, mencegah kondisi kesulitan dan permusuhan, dan menjaga keluarga agar tak terjerumus ke dalam berbagai perselisihan.
Seorang gadis biasanya akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya pada pria yang pertama kali ditemuinya, mengenali dan melindunginya sehingga akan lebih mengeratkan tali cinta kasih suami istri.
4. Mengutamakan Kekerabatan yang Jauh Dalam Perkawinan
Kriteria ini perlu dipertimbangkan dengan maksud untuk keselamatan fisik anak keturunan agar terhindar dari berbagai penyakit yang menular atau kecacatan secara hereditas (faktor genetik).
Sehingga anak tidak mewarisi cacat kedua orang tua atau dari nenek moyangnya dan dapat tumbuh besar dalam keadaan sehat secara fisik. Selain itu juga dimaksudkan untuk mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan serta memperluas ikatan-ikatan sosial.
Kriteria Memilih Calon Istri Dalam Islam
Begitu juga dalam memilih calon suami menurut ajaran Islam, beberapa kriteria di atas dapat diterapkan bagi wanita yang ingin menikah sesuai dengan kriteria dalam ajaran Islam.
Kriteria paling penting dalam memilih calon suami bagi muslimah ialah pria haruslah beragama Islam, sebab Islam merupakan satu-satunya jalan selamat untuk kehidupan dunia dan akhirat.
Sebagai seorang suami, pria haruslah memiliki ilmu dan akhlak yang baik. Sebab, dengan ilmu seorang suami akan lebih mampu untuk menafkahi istri dan anak-anaknya. Dengan akhlak yang baik, suami akan lebih mampu untuk mengemban tanggung jawab dalam mendidik dan membimbing istri maupun anaknya untuk menjadi keluarga yang taat pada agama.
Nikah adalah salah satu perintah agama, setiap orang yang dewasa pasti ingin menikah untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan war rahmah demi keluarga yang bahagia di dunia dan akhirat kelak.
Allah SWT berfirman:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [An Nuur:32]
Sumber:
http://sunnahsunni.blogspot.co.id/2014/10/memilih-jodoh-dalam-islamsesuai-hadist.html
0 Response to "Kriteria Memilih Calon Istri dan Calon Suami Sesuai Ajaran Islam"
Posting Komentar