Apa itu TRANSFER RESIKO ?

Resiko merupakan imbas dari ketidakpastian. Karena tidak dapat memastikan apa yang terjadi pada masa yang akan datang, oleh karenanya keberadaan resiko tetap diperhitungkan. Resiko tidak dapat dihilangkan, tetapi hanya dapat dikurnagi, yakni dengan cara melakukan transfer resiko. Prinsip tersebut merupakan dasar penting dari bisnis asuransi. Perusahaan asuransi merupakan pihak yang menerima pengalihan resiko. Dan tentu saja, perusahaan asuransi akan melakukan seleksi ketat sehingga tidak asal menerima resiko.

Pengertian resiko secara sederhana adalah ketidakpastian atau uncertainty yang dapat menimbulkan kerugian. Penyebab dari ketidakpastian dapat berupa situasi perekonomian, bencana alam, atau tindakan manusia.

Ada banyak jenis resiko. Namun secara garis besar, resiko dapat dikelompokkan menjadi dua bagian:

Pertama, Resiko spekulatif atau speculative risk yaitu resiko yang dapat mendatangkan keuntungan, atau pun sebaliknya mengalami kerugian. Contohnya resiko dalam bertransaksi valuta asing, yang hasilnya dapat berupa untung atau buntung.

Kedua, Resiko murni atau pure risk. Definisi sederhana resiko murni adalah resiko yang dapat berujung pada sebuah kerugian. Dan jenis kerugian ini dapat berupa kehilangan aset. Resiko murni seringkali disebut dengan istilah peril atau kondisi yang mendatangkan kerugian bagi orang ataupun perusahaan.

Dalam asuransi, berlaku prinsip bahwa seseorang tidak dapat menghilangkan resiko. Seseorang hanya dapat mengurangi, membagi atau meminimalisir resiko dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan membagi resiko ke pihak lain. Dengan prinsip semacam ini, maka lahirlah perusahaan asuransi yang bertindak sebagai penampung resiko.

peralihan resiko ke perusahaan asuransi lebih pas disebut "TRANSFER RESIKO". Perusahaan asuransi menjadi pihak penanggung, sedangkan orang yang menyerahkan resiko obyek tertentu disebut sebagai "tertanggung".

Jenis asuransi yang dialihkan ke perusahaan asuransi adalah pure risk, yang masih mungkin mendatangkan profit. Sebaliknya speculative risk tidak akan pernah menjadi obyek perusahaan asuransi karena sudah pasti menyebabkan kerugian.

Mengapa perusahaan asuransi hanya mau menerima pure risk atau resiko murni? karena resiko murni memiliki kemungkinan untuk diolah dan menghasilkan keuntungan.

Agar tidak mengalami kerugian, tentu saja perusahaan asuransi tidak serta merta menerima pure risk. Perusahaan asuransi akan mensyaratkan beberapa hal yang harus dipenuhi, misalnya: kerugian yang timbul bukan berasal dari sebuah tindakan yang disengaja. Perusahaan asuransi juga baru mau menerima resiko, apabila resiko itu bisa diukur dalam satuan tertentu.

Karena menerima pengalihan resiko, pihak penanggung harus memiliki kemampuan keuangan yang tinggi untuk membayar kerugian yang diderita tertanggung. kerugian yang akan menjadi kewajiban penanggung, biasanya disebut indemnification.

Kegiatan tansfer resiko juga mencakup adanya pembayaran sejumlah iuran uang dari pihak tertanggung kepada penanggung. Iuran inilah yang sering kali disebut premi.

Artikel original ditulis oleh: Nur Agus Susanto pada sebuah media cetak.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apa itu TRANSFER RESIKO ?"

Posting Komentar