Perbedaan Warranty Deed vs Quit Claim Deed, dalam dunia Properti

Perbedaan Warranty Deed vs Quit Claim Deed, dalam dunia Properti - Jika anda sedang berada di dalam pasar properti, entah ingin membeli ataupun menjual rumah, anda harus mempersiapkan diri untuk berurusan dengan masalah dalam properti seperti tipe dokumen yang bermacam-macam. Dokumen tersebut mempunyai kegunaan, manfaat, dan nama yang berbeda-beda. Diantara dokumen-dokumen tersebut ada dua yang orang sering salah paham tentang maksud dan kegunaannya ketika kita membeli atau menjual rumah, yaitu warranty deed dan quit claim deed.
Apa Perbedaan Warranty Deed vs Quit Claim Deed, dalam dunia Properti

Banyak orang beranggapan bahwa dua dokumen tersebut adalah sama, tetapi pada kenyataannya berbeda satu dengan lainnya. Berikut adalah perbedaan antara keduanya:

Warranty Deed

Dokumen ini adalah sebuah akta yang diberikan kepada anda oleh pihak penjual dan bisa digunakan untuk berbagai macam transaksi termasuk untuk menjual rumah. Akta jaminan ini pada dasarnya memberitahukan kepada anda bahwa properti yang sedang dijual tersebut adalah benar-benar dimiliki oleh penjual dan tidak ada suatu hak gadai ataupun tanggungan lainnya, dengan kata lain bahwa properti tersebut sepenuhnya milik penjual.
Baca juga : Tips membeli rumah atau properti
Jaminan ini meyakinkan pihak pembeli bahwa pihak penjual mempunyai semua aspek legal dalam proses serah terima tanpa ada suatu hal yang bisa menahan rumah tersebut. Ini berarti bahwa tidak ada pihak lain bisa mengklaim kepemilikan properti baik itu dari orang lain, bank, ataupun institusi lain. Akta jaminan (warranty deed) memberikan perlindungan secara hukum kepada pembeli jika suatu saat ada pihak lain mengklaim properti tersebut, jadi akta model ini mempunyai manfaat besar bagi pihak pembeli.

Quit Claim Deed

Dokumen ini adalah sebuah akta yang diberikan kepada anda oleh penjual yang tidak memiliki properti secara pribadi tetapi mempunyai tanggung jawab terhadap properti tersebut. Banyak hal bisa menyebabkan Quit Claim Deed digunakan, contohnya adalah ketika pemilik rumah telah meninggal tapi tidak memberikan keterangan jelas tentang status rumah tersebut kepada anggota keluarga atau kepada pihak lain. Akta ini tidak memberikan jaminan seperti yang bisa diberikan oleh Warranty Deed, karena alasan inilah tipe akta ini biasanya dipakai dalam proses jual beli rumah antar sesama anggota keluarga.

Demikianlah tadi ulasan kita mengenai Perbedaan Warranty Deed vs Quit Claim Deed. Semoga dapat memberikan informasi dan menambah wawasan properti kita. Semoga bermanfaat, terimakasih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perbedaan Warranty Deed vs Quit Claim Deed, dalam dunia Properti"

Posting Komentar