Deskripsi Singkat Pekerjaan Bagian Administrasi Tata Usaha Sekolah
Administrasi tata usaha atau biasa disebut juga dengan tata laksana merupakan segenap proses kegiatan dalam mengelola surat-menyurat yang dilakukan mulai dari menerima (menghimpun), mencatat, mengelola, menggandakan, mengirim serta menyimpan seluruh bahan keterangan yang dibutuhkan oleh organisasi.
Tugas dari pegawai bagian tata laksana atau tata usaha tidak hanya meliputi surat-menyurat saja, namun juga mengelola semua bahan keterangan atau informasi yang berwujud warkat.
Warkat adalah catatan tertulis maupun bergambar tentang sesuatu hal berkaitan dengan organisasi untuk keperluan pengingatan agar jika diperlukan sewaktu-waktu bisa dipersiapkan dengan baik.
Baca juga: Lulusan Kebidanan Punya Peluang Bekerja Di Luar Negeri
Menurut Edwin Robinson dan William Leffingwe yang diterjemahkan oleh The Liang Gie (2000:60), pekerjaan tata laksanan atau tata usaha dalam sebuah kantor meliputi segala usaha perbuatan menyangkut warkat, pemakaian warkat-warkat dan pemeliharaannya agar dapat digunakan dalam mencari keterangan di kemudian hari.
Tata Laksana / Tata Usaha Sekolah (Pendidikan)
Tata laksana atau tata usaha sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dengan sengaja dan bersungguh-sungguh dalam mengakomodir semua kegiatan yang bersifat tulis-menulis di sekolah, supaya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien guna membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh institusi.
Jadi, bagian administrasi tata laksana sekolah bertugas untuk melakukan serangkaian kegiatan mulai dari pencatatan, penyimpanan, penggandaan, penghimpunan, pengolahan, dan pengiriman benda-benda tertulis maupun warkat yang pada hakikatnya akan menunjang kegiatan administrasi sekolah/pendidikan secara keseluruhan.
Menurut The Liang Gie (2000:50), dalam menjalankan fungsinya, pegawai administrasi tata usaha sekolah bertugas untuk melakukan pekerjaan berikut ini:
http://marlinara.blogspot.co.id/2014/06/administrasi-keuangan-dan-tata-laksana.html
Tugas dari pegawai bagian tata laksana atau tata usaha tidak hanya meliputi surat-menyurat saja, namun juga mengelola semua bahan keterangan atau informasi yang berwujud warkat.
Warkat adalah catatan tertulis maupun bergambar tentang sesuatu hal berkaitan dengan organisasi untuk keperluan pengingatan agar jika diperlukan sewaktu-waktu bisa dipersiapkan dengan baik.
Baca juga: Lulusan Kebidanan Punya Peluang Bekerja Di Luar Negeri
Menurut Edwin Robinson dan William Leffingwe yang diterjemahkan oleh The Liang Gie (2000:60), pekerjaan tata laksanan atau tata usaha dalam sebuah kantor meliputi segala usaha perbuatan menyangkut warkat, pemakaian warkat-warkat dan pemeliharaannya agar dapat digunakan dalam mencari keterangan di kemudian hari.
Tata Laksana / Tata Usaha Sekolah (Pendidikan)
Tata laksana atau tata usaha sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan dengan sengaja dan bersungguh-sungguh dalam mengakomodir semua kegiatan yang bersifat tulis-menulis di sekolah, supaya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien guna membantu dalam pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh institusi.
Jadi, bagian administrasi tata laksana sekolah bertugas untuk melakukan serangkaian kegiatan mulai dari pencatatan, penyimpanan, penggandaan, penghimpunan, pengolahan, dan pengiriman benda-benda tertulis maupun warkat yang pada hakikatnya akan menunjang kegiatan administrasi sekolah/pendidikan secara keseluruhan.
Menurut The Liang Gie (2000:50), dalam menjalankan fungsinya, pegawai administrasi tata usaha sekolah bertugas untuk melakukan pekerjaan berikut ini:
- Menghimpun, merupakan kegiatan menerima, mencari, dan mengusahakan tersedianya segala keterangan yang semula belum ada atau berceceran tidak teratur, agar dapat dipergunakan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.
- Mencatat, meliputi segala aktivitas yang membutuhkan berbagai alat tulis-menulis untuk mencatat keterangan-keterangan yang dibutuhkan sehingga dapat dibaca, dikirim, atau disimpan.
- Mengolah, yaitu bermacam kegiatan pengolahan berbagai keterangan agar dapat disajikan dalam bentuk yang lebih jelas, dan fungsional untuk digunakan.
- Menggandakan, meliputi semua kegiatan memperbanyak menggunakan berbagai alat maupun cara, sebanyak jumlah yang dibutuhkan.
- Mengirim, meliputi kegiatan untuk menyampaikan dengan berbagai cara maupun alat dari pihak pertama kepada pihak lain yang berkepentingan.
- Menyimpanan, meliputi seluruh kegiatan meletakkan, mengamankan, dan menyimpan dengan berbagai cara maupun alat, pada tempat tertentu secara rapi dan mudah dicari ketika sewaktu-waktu diperlukan.
http://marlinara.blogspot.co.id/2014/06/administrasi-keuangan-dan-tata-laksana.html
0 Response to "Deskripsi Singkat Pekerjaan Bagian Administrasi Tata Usaha Sekolah"
Posting Komentar