Cara Mengecek Riwayat Kredit Anda Melalui Internet
BI Checking merupakan istilah perbankan yang berupa laporan dari Bank Indonesia mengenai riwayat kredit atau pinjaman seorang nasabah kepada bank maupun lembaga keuangan bukan bank.
Baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah akan tersimpan menjadi suatu data dan terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia.
Laporan mengenai riwayat kredit seseorang dapat diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan bukan bank yang ikut keanggotaan SID di seluruh Indonesia.
Baca juga: Cara Mudah Agar Pengajuan KPR Anda Cepat Disetujui
Masalah kelancaran pembayaran pinjaman (kolektibilitas) Anda juga dapat terlihat melalui BI Checking. Kolektabilitas ini nantinya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penilaian terhadap diterima atau tidaknya pengajuan kredit Anda di bank.
Kelengkapan Dokumen Untuk Pengajuan Laporan BI Checking
Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa BI Checking ternyata dapat dicek melalui online. Namun, untuk melakukan pengecekan tersebut, ada beberapa kelengkapan dokumen yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu, dokumen dan kelengkapan tersebut akan berbeda antara perorangan dengan badan usaha.
Bagi perorangan, dokumen yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Sementara.
Sedangkan untuk Badan Usaha, dokumen yang harus disiapkan antara lain identitas badan usaha seperti akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang didalamnya tertera susunan dan kewenangan pengurus.
Selain itu, badan usaha juga harus menyiapkan identitas diri (KTP) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis.
Langkah-langkah Pengajuan Laporan BI Checking
Dalam pengecekan IDI Historis (BI Checking), ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya adalah melakukan pengecekan sendiri seperti yang termuat pada website Bank Indonesia. Langkah-langkah dalam mengecek BI Checking sendiri untuk perorangan adalah sebagai berikut:
1. Buka Situs Resmi Bank Indonesia
Di awal langkah, Anda harus membuka situs resmi Bank Indonesia terlebih dulu. Lihat pada opsi Moneter, lalu Informasi Kredit, selanjutnya Permintaan IDI Historis.
Pada halaman IDI Historis inilah Anda akan melihat sebuah formulir yang harus diisi sesuai dengan data diri atau kelengkapan dokumen yang telah Anda persiapkan sebelumnya.
2. Isi Formulir Dengan Lengkap
Pada halaman IDI Historis yang terdapat formulir di dalamnya tersebut, isikan data pribadi seperti nama lengkap, alamat email, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, nama ibu kandung, No KTP atau SIM, dan sebutkan pula alasan permintaan IDI.
3. Kirim Formulir Lalu Tunggu Balasan Melalui Email
Jika formulir sudah Anda isi dengan lengkap, lalu klik tanda Kirim, dan tunggu balasan di kotak masuk email Anda. Lama waktu menunggu balasan dari Bank Indonesia biasanya bervariasi, sekitar 4 hingga 7 hari ke depan.
4. Menerima Balasan Dari Bank Indonesia
Ketika Anda mendapat balasan dari BI, maka akan ada pemberitahuan apakah nama Anda tercatat dalam IDI Historis.
Bila nama Anda tidak tercatat, artinya Anda belum pernah melakukan kredit di bank atau lembaga keuangan yang masuk dalam BIK.
5. Cetak Balasan dan Menuju Ke BI di Ibukota Provinsi
Apabila nama Anda tercatat dalam database, hal berikutnya yang harus dilakukan ialah mencetak balasan dari BI tersebut dan membawanya ke Gerai Info Bank Indonesia yang ada di Jakarta maupun Ibukota provinsi di daerah Anda.
Gunakan pakaian yang sopan, rapi, bersepatu, dan berkemeja untuk pria. Layanan ini hanya buka pada hari kerja sejak pukul 08.30 WIB, sampai pukul 15.00 WIB.
Bagi Anda yang tinggal di luar Jakarta, maka tempat yang dituju ialah Kantor Bank Indonesia kota atau Provinsi setempat, tepatnya pada Kantor Kelompok Kajian, Survei, dan Statistik atau Kantor Tim Pengawasan Bank.
Bawa pula dokumen (balasan) email dari BI yang telah dicetak, dan juga KTP asli Anda. Pengajuan boleh dikuasakan, tapi hanya kepada orangtua, anak, atau pasangan dengan menyertakan lampiran Kartu Keluarga dan Surat Kuasa bermaterai.
Nah, itulah beberapa langkah mudah yang bisa Anda lakukan bila ingin mengetahui riwayat kredit Anda pada BI checking melalui online.
Hal ini akan sangat berguna ketika Anda hendak melakukan pengajuan pinjaman ke Bank. Jadi, Anda sedikit tahu bagaimana riwayat kredit Anda sebelumnya, sehingga peluang diterima atau tidaknya kredit yang Anda ajukan bisa diperkirakan dengan baik.
Sumber:
https://www.cermati.com/artikel/kredit-anda-ditolak-cek-bi-checking-anda
Baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah akan tersimpan menjadi suatu data dan terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia.
Laporan mengenai riwayat kredit seseorang dapat diakses oleh seluruh bank maupun lembaga keuangan bukan bank yang ikut keanggotaan SID di seluruh Indonesia.
Baca juga: Cara Mudah Agar Pengajuan KPR Anda Cepat Disetujui
Masalah kelancaran pembayaran pinjaman (kolektibilitas) Anda juga dapat terlihat melalui BI Checking. Kolektabilitas ini nantinya menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penilaian terhadap diterima atau tidaknya pengajuan kredit Anda di bank.
Kelengkapan Dokumen Untuk Pengajuan Laporan BI Checking
Mungkin tidak banyak yang tahu bahwa BI Checking ternyata dapat dicek melalui online. Namun, untuk melakukan pengecekan tersebut, ada beberapa kelengkapan dokumen yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu, dokumen dan kelengkapan tersebut akan berbeda antara perorangan dengan badan usaha.
Bagi perorangan, dokumen yang harus disiapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Sementara.
Sedangkan untuk Badan Usaha, dokumen yang harus disiapkan antara lain identitas badan usaha seperti akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang didalamnya tertera susunan dan kewenangan pengurus.
Selain itu, badan usaha juga harus menyiapkan identitas diri (KTP) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis.
Langkah-langkah Pengajuan Laporan BI Checking
Dalam pengecekan IDI Historis (BI Checking), ada beberapa cara yang bisa dilakukan, salah satunya adalah melakukan pengecekan sendiri seperti yang termuat pada website Bank Indonesia. Langkah-langkah dalam mengecek BI Checking sendiri untuk perorangan adalah sebagai berikut:
1. Buka Situs Resmi Bank Indonesia
Di awal langkah, Anda harus membuka situs resmi Bank Indonesia terlebih dulu. Lihat pada opsi Moneter, lalu Informasi Kredit, selanjutnya Permintaan IDI Historis.
Pada halaman IDI Historis inilah Anda akan melihat sebuah formulir yang harus diisi sesuai dengan data diri atau kelengkapan dokumen yang telah Anda persiapkan sebelumnya.
2. Isi Formulir Dengan Lengkap
Pada halaman IDI Historis yang terdapat formulir di dalamnya tersebut, isikan data pribadi seperti nama lengkap, alamat email, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, nama ibu kandung, No KTP atau SIM, dan sebutkan pula alasan permintaan IDI.
3. Kirim Formulir Lalu Tunggu Balasan Melalui Email
Jika formulir sudah Anda isi dengan lengkap, lalu klik tanda Kirim, dan tunggu balasan di kotak masuk email Anda. Lama waktu menunggu balasan dari Bank Indonesia biasanya bervariasi, sekitar 4 hingga 7 hari ke depan.
4. Menerima Balasan Dari Bank Indonesia
Ketika Anda mendapat balasan dari BI, maka akan ada pemberitahuan apakah nama Anda tercatat dalam IDI Historis.
Bila nama Anda tidak tercatat, artinya Anda belum pernah melakukan kredit di bank atau lembaga keuangan yang masuk dalam BIK.
5. Cetak Balasan dan Menuju Ke BI di Ibukota Provinsi
Apabila nama Anda tercatat dalam database, hal berikutnya yang harus dilakukan ialah mencetak balasan dari BI tersebut dan membawanya ke Gerai Info Bank Indonesia yang ada di Jakarta maupun Ibukota provinsi di daerah Anda.
Gunakan pakaian yang sopan, rapi, bersepatu, dan berkemeja untuk pria. Layanan ini hanya buka pada hari kerja sejak pukul 08.30 WIB, sampai pukul 15.00 WIB.
Bagi Anda yang tinggal di luar Jakarta, maka tempat yang dituju ialah Kantor Bank Indonesia kota atau Provinsi setempat, tepatnya pada Kantor Kelompok Kajian, Survei, dan Statistik atau Kantor Tim Pengawasan Bank.
Bawa pula dokumen (balasan) email dari BI yang telah dicetak, dan juga KTP asli Anda. Pengajuan boleh dikuasakan, tapi hanya kepada orangtua, anak, atau pasangan dengan menyertakan lampiran Kartu Keluarga dan Surat Kuasa bermaterai.
Nah, itulah beberapa langkah mudah yang bisa Anda lakukan bila ingin mengetahui riwayat kredit Anda pada BI checking melalui online.
Hal ini akan sangat berguna ketika Anda hendak melakukan pengajuan pinjaman ke Bank. Jadi, Anda sedikit tahu bagaimana riwayat kredit Anda sebelumnya, sehingga peluang diterima atau tidaknya kredit yang Anda ajukan bisa diperkirakan dengan baik.
Sumber:
https://www.cermati.com/artikel/kredit-anda-ditolak-cek-bi-checking-anda
0 Response to "Cara Mengecek Riwayat Kredit Anda Melalui Internet"
Posting Komentar