Pengertian Bursa Berjangka dan Objek yang Diperdagangkannya

Mungkin istilah-istilah keuangan seperti bursa berjangka, kontrak berjangka, atau pialang berjangka masing cukup asing bagi mayoritas masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang aktivitas sehari-harinya jarang bersentuhan dengan dunia keuangan.

Padahal, bursa berjangka bisa juga digunakan sebagai salah satu alternatif untuk berinvestasi atau dalam pengelolaan risiko.

Nah, untuk mengenal lebih jauh tentang bursa berjangka, posting kami berikut ini akan mengulas tentang seluk beluk bursa berjangka dan bagaimana melakukan perdagangan berjangka dengan aman dan tidak menyalahi hukum yang berlaku.

Baca juga: Jenis-jenis Saham dan Pembagian Wewenang pada Perseroan Terbatas (PT)

Masing-masing instrumen investasi harus mempunyai tempat transaksinya sendiri. Sebagai contoh, di Jakarta terdapat tempat perdagangan berjangka yang dikenal dengan nama BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) yang telah berdiri sejak tahun 2000.


Objek yang Diperdagangkan dalam Bursa Berjangka

Kontrak berjangka adalah objek yang diperdagangkan dalam bursa berjangka. Perbedaan secara sederhana antara kontrak berjangka dengan kontrak biasa adalah kontrak berjangka dibuat atas kesepakatan dalam menjual atau membeli suatu komoditi dalam kuantitas, kualitas, jenis, waktu, dan penyerahan di masa yang akan datang.

Negosiasi yang terjadi dalam perdagangan berjangka hanyalah pada harga dari komoditi. Oleh sebab itu, bursa berjangka kemudian bisa dipakai sebagai sarana dalam mengelola risiko, karena dengan adanya kontrak berjangka, fluktuasi harga komoditi primer yang dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu bisa lebih diminimalisir.

Kontrak berjangka pada praktiknya tidak selalu hanya mencakup kontrak untuk komoditi saja. Terdapat pula kontrak-kontrak berjangka keuangan lainnya seperti kontrak valuta asing (valas) serta indeks saham.

Berikut ini kita akan belajar bersama tentang hal-hal apa saja yang perlu kita perhatikan untuk memastikan perdagangan berjangka berjalan aman dan tidak menyalahi peraturan hukum.

1. Transaksi perdagangan dikerjakan oleh para anggota bursa, bukan langsung oleh investor. Anggota bursa di sini seperti broker (pialang berjangka), dan pedagang berjangka. Dan sebab transaksi hanya dilakukan oleh anggota bursa yang secara langsung tidak saling mengenal, maka perdagangan berjangka juga sebagai sarana yang baik dalam pembentukan harga yang transparan dan wajar.

2. Bagi Investor akan diminta untuk membuka rekening di bank yang akan dipakai untuk rekening transaksi dan diminta untuk memberikan data-data umum serta nomor identitas.

3. Margin awal harus disetor oleh investor sebagai jaminan atas kewajiban yang akan timbul ketika transaksi mulai dilakukan oleh investor.


Demikianlah sekilas tentang bursa berjangka yang bisa disampaikan pada posting kali ini. Ingatlah untuk melakukan spend time terlebih dahulu sebelum berinvestasi di bursa berjangka untuk memastikan bahwa anda benar-benar memakai jasa pialang yang terdartar di BBJ.

Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2014/06/17/315/999988/apa-itu-bursa-berjangka

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Bursa Berjangka dan Objek yang Diperdagangkannya"

Posting Komentar