Pengertian Pasar Modal dan Jenis-jenisnya

Pengertian Pasar Modal dan Jenis-jenisnya
Pasar Modal (capital market) adalah suatu perdagangan untuk beragam instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, seperti obligasi (surat utang), saham (ekuiti), reksa dana, instrumen derivatif, ataupun istrumen lainnya.

Pasar modal berfungsi sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi serta sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi pemerintahan.

Menurut Undang-undang No 8 tahun 1995, pasar modal mengadung pengertian sebagai kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang bersangkutan dengan efek.

Baca juga: Fungsi, Sarana dan Prinsip Manajemen


Para Pelaku Yang Terlibat Dalam Pasar Modal

Ada beberapa pihak atau pelaku utama yang terlibat langsung di pasar modal dan lembaga penunjangnya, antara lain:

1. Emiten
Perusahaan yang menjual surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa. Sebelum melakukan emisi, biasanya para emiten mempunyai suatu tujuan yang sudah tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

2. Investor
Pemodal yang akan membeli saham atau menanamkan modalnya pada perusahaan yang melakukan emisi (emiten).

3. Lembaga Penunjang
Suatu lembaga yang memiliki fungsi turut serta memberi dukungan operasional pasar modal, sehingga memudahkan emiten dan investor dalam melakukan berbagai aktivitas dalam pasar modal.


Jenis-jenis Pasar Modal

Jenis-jenis pasar modal dibedakan menjadi dua, antara lain pasar perdana dan pasar sekunder. Berikut penjelasan dari keduanya:


1. Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar perdana ialah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama jangka waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit sebelum saham tersebut dijual di pasar sekunder.

Penentuan harga saham di pasar perdana oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go publik didasarkan pada analisis fundamental perusahaan yang terkait.


2. Pasar Sekunder (Secondary Market)

Pasar sekunder adalah tempat transaksi jual-beli saham terjadi di antara investor sesudah melewati masa penawaran saham pada pasar perdana, efek tersebut harus dicatat pada bursa dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari sesudah izin emosi diperoleh.

Harga saham di pasar sekunder bersifat fluktuatif sesuai dengan ekspektasi pasar. Pihak yang biasanya memainkan harga adalah pialang dan nantinya mereka akan mendapatkan beban komisi untuk setiap penjualan maupun pembelian yang terjadi melalui si pialang tersebut. Pemesanannya dilakukan lewat anggota bursa dan tidak ada batas jangka waktnya.


Indeks Harga Saham

Sering kita mendengar atau membaca di berita televisi atau koran tentang Indeks Harga Saham Gabungan hari ini yang ditutup pada sekian poin, mengalami kenaikan atau penurunan dari hari sebelumnya.

Tahukah Anda maksud dari Indeks Harga Saham tersebut? Lalu, mengapa perlu dilakukan pengamatan setiap hari pada Indeks Harga Saham?

Definisi dari Indeks Harga Saham adalah suatu indikator yang menunjukkan pergerakan dari harga saham.

Fungsi dari Indeks ini sebagai indikator terhadap trend pasar, artinya pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar pada suatu waktu apakah dalam keadaan aktif atau lesu.

Dengan adanya indeks, maka trend pergerakan harga saham saat ini bisa kita ketahui, apakah sedang naik, turun atau cenderung stabil.

Misalnya, bila di awal bulan nilai indeks 300, namun pada akhir bulan menjadi 360, maka secara rata-rata harga saham bisa dikatakan sedang mengalami trend peningkatan sebesar 20 poin.

Bagi para investor, pergerakan indeks merupakan indikator penting dalam menentukan apakah mereka akan menjual, menahan, atau membeli suatu saham saham.

Sebab, pergerakan harga-harga saham terjadi dalam hitungan detik dan menit, jadi bisa dikatakan nilai indeks ini bergerak dalam hitungan waktu yang cepat.


Manfaat dan Risiko dari Pasar Modal

Adanya pasar modal tentu saja memberikan sejumlah manfaat bagi para investor dan juga emiten, manfaat tersebut antara lain:

- Manfaat Bagi Investor
1. Mendapatkan capital gain bila ada kenaikan pada harga saham yang dipegangnya.
2. Peluang mendapatkan deviden bagi pemegang saham.
3. Peluang memperoleh bunga bagi pemegang obligasi.
4. Pemegang saham nantinya akan memiliki hak suara dalam RUPS.
5. Dapat mengganti instrumen investasi yang dikehendaki dengan mudah.

- Manfaat bagi Emiten
1. Berpeluang memperoleh dana yang lebih besar untuk modal.
2. Dalam mengolah dana, perusahaan bisa lebih fleksibel.
3. Mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman bank.
4. Pembagian deviden tergantung besar kecilnya keuntungan, sehingga tidak memberatkan perusahaan.
5. Tidak adanya aktiva yang harus dijaminkan sebagai kewajiban yang terikat.

- Beberapa Risiko yang Dapat Muncul dalam Pasar Modal
1. Kemungkinan inflasi yang terjadi akan menyebabkan nilai riil pendapatan akan lebih kecil.
2. Ketika kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba mengalami penurunan, maka kemampuan emiten untuk membayar bunga maupun dividen juga akan menurun.
3. Ketika terjadi kenaikan pada tingkat bunga biasanya akan mengakibatkan nilai saham cenderung turun.
4. Risiko likuiditas yang berkaitan dengan kemampuan surat berharga untuk dapat segera diperjualbelikan dengan cepat.


Kelemahan yang Terdapat Pada Pasar Modal

Di samping risiko kerugian, dalam pasar modal juga terdapat beberapa kelemahan, di antaranya:

1. Terkadang masih ada pihak-pihak tertentu yang merasa kesulitan ketika hendak terlibat dalam pasar modal dikarenakan mekanismenya yang masih cukup rumit.
2. Risiko kerugian yang akan dialami pihak tertentu semakin besar karena saham dalam pasar modal bersifat spekulatif.
3. Ketidakstabilan kurs juga akan berpengaruh pada harga saham.

Sumber:
http://economy.okezone.com/read/2014/05/12/315/983596/mengenal-investasi-pasar-modal

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Pasar Modal dan Jenis-jenisnya"

Posting Komentar