Pengantar Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dibuat Negara atau pemerintah untuk mengarahkan juga mengendalikan jalannya roda perekonomian agar iklim usaha yang baik dapat dikembangkan, serta distribusi pendapatan dapat diatur menjadi lebih baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui kebijakan fiskal, campur tangan juga dapat dilakukan pemerintah melalui pembuatan peraturan-peraturan, pembuatan usaha Negara, dan kebijakan-kebijakan yang lainnya.

Kebijakan fiskal juga mempengaruhi tingkat permintaan secara langsung. Dengan meningkatnya permintaan, anggaran belanja pemerintah akan bersifat ekspansioner.

Baca juga: Peran Pemerintah Dalam Perekonomian Negara

Pertama-tama pada sektor pemerintah yang kemudian akan menjalar ke sektor swasta. Seiring dengan itu, pengurangan pajak juga bisa bersifat ekspansioner, sebab para wajib pajak akan memiliki pendapatan disposabel yang lebih besar sehingga diharapkan akan lebih besar membelanjakan jumlah pendapatannya.


Macam-macam Kebijakan Fiskal

1. Kebijakan fiskal yang sengaja (discretionary)

Kebijakan fiskal yang disengaja mengandung pengertian yaitu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah guna menanggulangi gelombang konjungtur dengan secara sengaja memanipulasi anggaran belanja, baik melalui pengubahan pengeluaran pemerintah maupun pengubahan perpajakan.

Dari usaha ini akan terlihat sejauh mana peranan pemerintah melakukan campur tangan dalam pengaturan jalannya roda perekonomian.

2. Kebijakan fiskal pasif (built-in stabilizers)

Kebijakan fiskal pasif merupakan kebijakan yang erat kaitannya dengan penerapan berbagai pajak. Sebagian besar dari pajak-pajak yang diterapkan pada masyarakat, baik langsung maupun tak langsung berhubungan erat dengan tingginya arus pendapatan nasional.

Semakin tinggi penerimaan yang diperoleh dari sektor pajak, makin tinggi pula arus pendapatan nasional.

Pajak pendapatan, pajak perseroan, pajak kekayaan dan lainnya merupakan pajak langsung yang hubungannya jelas sekali dengan tingkat pendapatan Negara.

Sedangkan untuk pajak tak langsung seperti pajak penjualan, bea masuk, cukai tembakau, besar penerimaan daripadanya bergantung pada banyaknya transaksi atau produksi.

Namun, tingginya transaksi maupun produksi barang-barang tertentu tergantung dari daya beli masyarakat, jadi tergantung pula pada pendapatan nasional.

Dengan demikian untuk lebih jelasnya bahwa penerimaan Negara dari pajak berbanding lurus dengan tingginya arus pendapatan yang secara sederhana hubungan tersebut bisa dirumuskan sebagai berikut:

T = To + ty

Pajak-pajak dengan fungsi sebagai rem yang memberikan reaksi secara otomatis terhadap perubahan pendapatan nasional disebut sebagai kebijakan fiskal pasif (built-in stabilizers).

Sumber: Google.co.id

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengantar Kebijakan Fiskal"

Posting Komentar