Pentingnya Pencatatan Keuangan pada Usaha Kecil Anda
Walau terkesan sepele, buku kas dan buku hutang/piutang merupakan salah satu hal mendasar yang harus anda miliki bila usaha anda ingin berkembang.
Banyak usaha kecil yang tidak pernah besar atau sulit berkembang disebabkan karena pemilik atau pengelola enggan untuk mencatat dan mengadministrasikan semua kegiatan dan transaksi usahanya.
Mungkin anda sebagai pemilik usaha kecil-kecilan menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang rumit, ada juga beberapa yang merasa tidak memiliki cukup waktu untuk mencatatnya karena terlalu sibuk berjualan, dan sebagian lainnya ada pula yang beralasan kalau usahanya masih kecil dan belum memerlukan catatan keuangan, transaksinya belum terlalu banyak dan terlalu besar sehingga masih bisa dengan mengingatnya saja tanpa perlu mencatat.
Baca juga: Beberapa Rasio Keuangan yang Dipakai untuk Mengukur Kesehatan Usaha
Merupakan suatu kesalahan besar bila anda beranggapan kalau usaha kecil belum perlu memiliki catatan keuangan.
Padahal dengan dokumentasi usaha yang rapi, termasuk juga catatan keuangan usaha yang baik merupakan pondasi atau dasar dari perkembangan usaha agar menjadi lebih besar. Memangnya anda tidak ingin usaha anda menjadi berkembang?
Anda tidak perlu membuat catatanan keuangan yang terlalu rumit atau terlalu banyak. Cukup catatan keuangan sederhana saja, tidak harus seperti yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar. Catatan utama yang harus anda buat hanyalah sebuah buku kas, dan buku hutang/piutang.
Buku Kas
Buku kas merupakan pembukuan yang mencatat nilai tunai semua transaksi. Apabila ada penambahan atau pengurangan pada saldo kas atau saldo bank anda secara tunai (tidak secara kredit) maka transaksi tersebut perlu dicatat pada buku kas, baik transaksi pembelian maupun transaksi penjualan.
Namun, transaksi tidak perlu anda catat di buku kas jika transaksi yang terjadi adalah transaksi kredit, kecuali ada pembayaran uang muka terjadi, maka transaksi pembayaran uang muka tersebut yang harus anda catat pada buku kas.
Buku Hutang/Piutang
Sisa belum dibayar dari pembayaran kredit yang dilakukan tadi maka anda harus mencatatnya pada buku hutang/piutang.
Bila sisa pembayaran terjadi dalam transaksi pembelian maka transaksi tersebut mauk pada pos hutang, sedangkan bila terjadi dalam transaksi penjualan maka masuk pada pos piutang.
Demikian pula jika terjadi pelunasan atau pembayaran terhadap sisa hutang/piutang, pencatatan bisa anda tulis dalam buku kas terhadap penambahan atau pengurangan jumlah kas secara tunai yang terjadi, dan juga bersamaan dengan itu akan mengurangi nilai pada catatan di buku hutang/piutang.
Sebenarnya, ketiga macam catatan tersebut sudah cukup mampu untuk mewakili dalam dokumentasi segala transaksi keuangan pada usaha anda.
Tentunya pengetahuan tentang administrasi keuangan harus anda miliki walaupun sedikit, dan anda juga harus terus belajar bersamaan dengan berjalannya usaha untuk lebih meningkatkan skill dalam bidang pengelolaan keuangan.
Setelah itu, barulah dari pencatatan keuangan tersebut bisa anda susun kembali menjadi laporan laba rugi dan neraca.
Dengan pencatatan keuangan yang anda lakukan diharapkan anda akan bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap alur kas serta optimalisasi antara biaya dan keuntungan.
Sebab catatan keuangan yang anda miliki akan membantu anda untuk bisa terus beroperasi dan menghasilkan laba.
Sumber:
http://www.coretankecil.com/buku-kas-hutang-dan-piutang-bagi-usaha-kecil/
Banyak usaha kecil yang tidak pernah besar atau sulit berkembang disebabkan karena pemilik atau pengelola enggan untuk mencatat dan mengadministrasikan semua kegiatan dan transaksi usahanya.
Mungkin anda sebagai pemilik usaha kecil-kecilan menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang rumit, ada juga beberapa yang merasa tidak memiliki cukup waktu untuk mencatatnya karena terlalu sibuk berjualan, dan sebagian lainnya ada pula yang beralasan kalau usahanya masih kecil dan belum memerlukan catatan keuangan, transaksinya belum terlalu banyak dan terlalu besar sehingga masih bisa dengan mengingatnya saja tanpa perlu mencatat.
Baca juga: Beberapa Rasio Keuangan yang Dipakai untuk Mengukur Kesehatan Usaha
Merupakan suatu kesalahan besar bila anda beranggapan kalau usaha kecil belum perlu memiliki catatan keuangan.
Padahal dengan dokumentasi usaha yang rapi, termasuk juga catatan keuangan usaha yang baik merupakan pondasi atau dasar dari perkembangan usaha agar menjadi lebih besar. Memangnya anda tidak ingin usaha anda menjadi berkembang?
Anda tidak perlu membuat catatanan keuangan yang terlalu rumit atau terlalu banyak. Cukup catatan keuangan sederhana saja, tidak harus seperti yang dilakukan perusahaan-perusahaan besar. Catatan utama yang harus anda buat hanyalah sebuah buku kas, dan buku hutang/piutang.
Buku Kas
Buku kas merupakan pembukuan yang mencatat nilai tunai semua transaksi. Apabila ada penambahan atau pengurangan pada saldo kas atau saldo bank anda secara tunai (tidak secara kredit) maka transaksi tersebut perlu dicatat pada buku kas, baik transaksi pembelian maupun transaksi penjualan.
Namun, transaksi tidak perlu anda catat di buku kas jika transaksi yang terjadi adalah transaksi kredit, kecuali ada pembayaran uang muka terjadi, maka transaksi pembayaran uang muka tersebut yang harus anda catat pada buku kas.
Buku Hutang/Piutang
Sisa belum dibayar dari pembayaran kredit yang dilakukan tadi maka anda harus mencatatnya pada buku hutang/piutang.
Bila sisa pembayaran terjadi dalam transaksi pembelian maka transaksi tersebut mauk pada pos hutang, sedangkan bila terjadi dalam transaksi penjualan maka masuk pada pos piutang.
Demikian pula jika terjadi pelunasan atau pembayaran terhadap sisa hutang/piutang, pencatatan bisa anda tulis dalam buku kas terhadap penambahan atau pengurangan jumlah kas secara tunai yang terjadi, dan juga bersamaan dengan itu akan mengurangi nilai pada catatan di buku hutang/piutang.
Sebenarnya, ketiga macam catatan tersebut sudah cukup mampu untuk mewakili dalam dokumentasi segala transaksi keuangan pada usaha anda.
Tentunya pengetahuan tentang administrasi keuangan harus anda miliki walaupun sedikit, dan anda juga harus terus belajar bersamaan dengan berjalannya usaha untuk lebih meningkatkan skill dalam bidang pengelolaan keuangan.
Setelah itu, barulah dari pencatatan keuangan tersebut bisa anda susun kembali menjadi laporan laba rugi dan neraca.
Dengan pencatatan keuangan yang anda lakukan diharapkan anda akan bisa lebih mudah dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap alur kas serta optimalisasi antara biaya dan keuntungan.
Sebab catatan keuangan yang anda miliki akan membantu anda untuk bisa terus beroperasi dan menghasilkan laba.
Sumber:
http://www.coretankecil.com/buku-kas-hutang-dan-piutang-bagi-usaha-kecil/
0 Response to "Pentingnya Pencatatan Keuangan pada Usaha Kecil Anda"
Posting Komentar