John Locke (1632-1704), Justifikasi Pertama Terhadap Kepemilikan Pribadi

John Locke (1632-1704), Justifikasi Pertama Terhadap Kepemilikan Pribadi
www.constitution.org
John Locke merupakan tokoh filsuf yang memberikan banyak sumbangsih di bidang ilmu ekonomi.

Ia-lah orang yang memberikan justifikasi pertama terhadap kepemilikian pribadi dan terhadap pembatasan keterlibatan pemerintah dalam kegiatan perekonomian.

Landasan filosofis diberikan oleh pemikirannya bagi kapitalisme di Inggris dan di era yang masih didominasi oleh perhatian keagamaan, dia lah yang membantu kemenangan kaum kapitalisme.

Sumbangan lain dari pemikirannya adalah tentang teori uang dan tingkat suku bunga.

Locke lahir pada tahun 1632 di Somerest, Inggris. Dia berasal dari keluarga yang moderat.

Baca juga: David Hume dengan Teori Perdagangan Internasional

Dengan beasiswa yang didapatnya, Locke bisa masuk Oxford pada tahun 1652. Kemudian pada tahun 1656 dia telah berhasil memperoleh gelar sarjananya yang kemudian dilanjutkan dengan meraih gelar master di tahun 1659.

Setelah menempuh pendidikan, dirinya mulai mengajar di Oxford dan menjadi dosen dalam mata kuliah sejarah Yunani serta mengajar Retorika di tahun 1662.

Dirinya pernah menjadi dokter pribadinya Lord Ashley dan pada saat itulah Locke mulai belajar tentang isu-isu ekonomi yang penting saat itu, seperti tentang suku bunga dan perdagangan koloni-koloni Inggris.

Ada lima kontribusi yang diberikannya pada ilmu ekonomi, tiga di antaranya bersifat filsafat, dan dua lagi lebih bersifat ekonomi.

Ia mengembangkan metodologi yang membantu ekonomi menjadi lebih ilmiah, dan ia pula yang memberikan justifikasi filosofis mengenai kepemilikian pribadi dan negara.

Asumsi yang dilibatkan dalam dua sumbangannya ini adalah orang bertindak secara rasional dan bereaksi terhadap insentif keuangan.

Untuk ekonomi, Locke menyumbangkan pemikirannya yang berkaitan dengan teori uang dan bunga. Peraturan pemerintah tentang tingkat suku bunga ditentangnya, selain itu juga ia menentang rencana pemerintah mendevaluasi mata uang Inggris, karena akibat buruk pada perekonomian akan terjadi dari tindakan tersebut.

Sedangkan, sumbangannya secara filosofi yaitu mengemukakan proporsi yang agak kontroversi bahwa hak dimiliki manusia atas pekerjaan mereka dan juga atas hasil dari pekerjaannya tersebut.

Mereka mendapat tanah sebagai milik mereka yang sah dengan memadukan pekerjaan mereka dan tanah tersebut.

Selama di sana masih ada cukup persediaan tanah untuk orang lain, hal ini bisa diterima. Dan sepanjang apa yang diambil seseorang dari tanah itu sebelumnya dikonsumsi kondisinya tidak rusak.

Modal atau uang diakui oleh Locke merupakan hasil dari kerja sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang bisa dibenarkan sebab orang-orang perlu bekerja untuk memperolehnya.

Manusia juga dapat membuat kekayaan lebih banyak lagi menggunakan uang, karena uang tidak rusak sebelum dikonsumsi.

Namun, Locke berpendapat bahwa nilai praktis dimiliki dari properti pribadi karena manusia mempunyai izin mengumpulkan kekayaan mereka dan memotivasinya untuk bisa lebih produktif dalam bekerja.

Filsafat kedua yang jadi kontribusi Locke adalah justifikasi bagi negara dalam kegiatan perekonomian.

Sejalan dengan keyakinan masa itu, bahwa sumber tertinggi dari penguasa politik ialah individu. Karena kemunculan negara dari hasil keputusan individu tentang hukum dan peraturan, eksistensi negara bisa dibenarkan bila sesuai dengan hukum alam.

Yang terakhir dari kontribusinya adalah berkenaan dengan metodologi ekonomi. Hal ini mengartikan bagaimana seharusnya ilmu ekonomi berjalan.

Menurut pendapat Locke, orang sebagai individu yang rasional mempunyai kepentingannya sendiri-sendiri, dan membuatnya bereaksi terhadap insentif ekonomi.

Locke menyumbangkan pemikiran teori uang dan teori bunga dalam bidang ekonomi yang sesungguhnya.

Pendapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) ditolak oleh Locke, pendapat ini menyatakan bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga hingga 4 %.

Dirinya berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman.

Pemberi pinjaman dianggap tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga yang diberikan tidak meningkatkan investasi.

Kesimpulan yang diberikan oleh Locke adalah bunga lebih baik dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (berdasarkan hukum permintaan dan penawaran) daripada diterapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Locke juga menolak usulan pemerintah Inggris untuk pemecahan masalah uang logam yang terpotong atau terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam mulia dalam semua uang logam atua devaluasi dari mata uang nasional.

Menurut Locke, mengurangi berat kandungan logam mulia tidak akan banyak membantu karena nilai atau kekuatan pembayar dari uang ini ditentukan oleh perak yang terkandung di dalamnya.

Penurunan nilai uang hanya akan membuat pedagang berkeinginan untuk menukar lebih banyak mata uang dengan barang.

Locke memasuki perdebatan ini memang agak terlambat, namun dirinya juga telah membantu meyakinkan pemerintah untuk tidak melakukan devaluasi mata uang Inggris dan mengembalikan mata uang logam dengan kandungan perak yang disesuaikan.


Karya-karya Locke di antaranya adalah:

Several Papers Relating to Money, Interest and Trade (1969), New York, Augustus M. Kelley, 1968.
Some Consideration of the Consequences of the Lowering of Interest and Raising the Value of Money, 1691, dalam Locke, 1696.
Two Treatises of Goverment (1690b), edisi kedua, N,Y., Cambridge University Press, 1953.
An Essay Concerning Human Understanding (1690a), 2 vol., Dover, 1959.


Sumber:
http://e-je.blogspot.com/2009/03/john-locke-1632-1704.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "John Locke (1632-1704), Justifikasi Pertama Terhadap Kepemilikan Pribadi"

Posting Komentar