Pentingnya Asuransi Jiwa untuk Keluarga Ketika Anda Meninggal
Menurut Denny Kawilarang, Asuransi jiwa adalah asuransi yang menutup pertanggungan untuk membayarkan sejumlah santunan karena meninggal atau hidupnya seseorang dalam jangka waktu pertanggungan.
Pada prinsipnya asuransi merupakan program yang dirancang terutama untuk melindungi suatu obyek terhadap suatu peristiwa tertentu. Hanya saja, pada asuransi jiwa mempunyai fungsi tambahan, yaitu fungsi akumulasi (tabungan), kecuali asuransi jiwa berjangka (terminsurance).
Maksudnya adalah sebagian premi yang telah dibayarkan untuk asuransi jiwa oleh tertanggung adalah suatu akumulasi pembayaran yang pada akhirnya akan menjadi dana investasi pihak tertanggung yang akan diserahkan oleh pihak penanggung.
Simak juga: 5 Tips Mengelola Keuangan Meski Gaji Kecil
Jadi, asuransi jiwa mempunyai peran ganda, selain sebagai perlindungan dan investasi, juga menjadi tabungan pihak tertanggung.
Sifat Dasar Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa mempunyai sifat dasar perlindungan terhadap kerugian finansial dikarenakan hilangnya kemampuan memperoleh pendapatan yang disebabkan oleh kematian, maupun usia tua. Perlindungan tersebut bisa didapat dari perusahaan asuransi jiwa.
Sifat-sifat dasar asuransi jiwa menurut Herman Darmawi (2006:73) antara lain:
- Asuransi jiwa bukanlah kontrak indemnity
Pada kontrak asuransi jiwa, penanggung akan membayarkan penuh, tanpa melihat besar kerugian yang nyata terjadi.
Itulah sebabnya kontrak asuransi jiwa tidak tepat dikatakan sebagai suatu kontrak indemnity. Dalam hal ini, kontrak asuransi jiwa tidak membutuhkan penilaian kerugian (loss adjuster).
- Asuransi jiwa mempunyai risiko unik
Pada semua bentuk asuransi, kejadian-kejadian darurat yang tidak diharapkan merupakaan keasaan tidak pasti yang akan menimbulkan kerugian.
Kecuali asuransi jiwa, kejadian darurat itu adalah kematian, dan kematian bersifat pasti dan universal, hanya saja ketidakpastian yang menjadi unsurnya adalah waktu, tidak ada yang tahu kapan kematian tersebut akan terjadi.
- Asuransi jiwa memerlukan minat layak asuransi (insurable interest)
Asuransi jiwa tetap memerlukan insurable interest (kepentingan yang memerlukan asuransi), meskipun kontrak asuransi jiwa tidak termasuk kontrak indemnity.
Hal tersebut akan ada, apabila kejadian darurat yang dipertanggung itu terjadi, dan pihak tertanggung akan mengalami suatu kerugian secara aktual. Namun ini bersifat esensial jika polis itu bersifat dapat dipaksakan.
Manfaat yang Anda Dapat dari Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa memang belum begitu dibutuhkan oleh semua orang. Terutama bagi mereka yang merasa tidak ada tanggungan bagi keluarga ketika seseorang tersebut mengalami kematian.
Umumnya, seseorang akan merasakan perlunya asuransi jiwa apabila dia mempunyai tanggungan atau komitmen terhadap orang lain. Orang akan memerlukan asuransi jiwa apabila dirinya merasa ada orang lain yang akan menderita secara finansial saat dirinya meninggal.
Keluarga dan pihak-pihak yang tergantung secara finansial pada orang yang meninggal tersebut akan mendapatkan santungan atau uang tunai dari asuransi jiwa.
Menurut Denny Kawilarang, ada 3 manfaat umum dari mengikuti asuransi jiwa yaitu: mempertahankan kesejahteraan keluarga, menjaga kelangsungan bisnis, dan membayar biaya tertentu.
Sumber :
http://www.manajemenperusahaan.com/pengertian-asuransi/
Pada prinsipnya asuransi merupakan program yang dirancang terutama untuk melindungi suatu obyek terhadap suatu peristiwa tertentu. Hanya saja, pada asuransi jiwa mempunyai fungsi tambahan, yaitu fungsi akumulasi (tabungan), kecuali asuransi jiwa berjangka (terminsurance).
Maksudnya adalah sebagian premi yang telah dibayarkan untuk asuransi jiwa oleh tertanggung adalah suatu akumulasi pembayaran yang pada akhirnya akan menjadi dana investasi pihak tertanggung yang akan diserahkan oleh pihak penanggung.
Simak juga: 5 Tips Mengelola Keuangan Meski Gaji Kecil
Jadi, asuransi jiwa mempunyai peran ganda, selain sebagai perlindungan dan investasi, juga menjadi tabungan pihak tertanggung.
Sifat Dasar Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa mempunyai sifat dasar perlindungan terhadap kerugian finansial dikarenakan hilangnya kemampuan memperoleh pendapatan yang disebabkan oleh kematian, maupun usia tua. Perlindungan tersebut bisa didapat dari perusahaan asuransi jiwa.
Sifat-sifat dasar asuransi jiwa menurut Herman Darmawi (2006:73) antara lain:
- Asuransi jiwa bukanlah kontrak indemnity
Pada kontrak asuransi jiwa, penanggung akan membayarkan penuh, tanpa melihat besar kerugian yang nyata terjadi.
Itulah sebabnya kontrak asuransi jiwa tidak tepat dikatakan sebagai suatu kontrak indemnity. Dalam hal ini, kontrak asuransi jiwa tidak membutuhkan penilaian kerugian (loss adjuster).
- Asuransi jiwa mempunyai risiko unik
Pada semua bentuk asuransi, kejadian-kejadian darurat yang tidak diharapkan merupakaan keasaan tidak pasti yang akan menimbulkan kerugian.
Kecuali asuransi jiwa, kejadian darurat itu adalah kematian, dan kematian bersifat pasti dan universal, hanya saja ketidakpastian yang menjadi unsurnya adalah waktu, tidak ada yang tahu kapan kematian tersebut akan terjadi.
- Asuransi jiwa memerlukan minat layak asuransi (insurable interest)
Asuransi jiwa tetap memerlukan insurable interest (kepentingan yang memerlukan asuransi), meskipun kontrak asuransi jiwa tidak termasuk kontrak indemnity.
Hal tersebut akan ada, apabila kejadian darurat yang dipertanggung itu terjadi, dan pihak tertanggung akan mengalami suatu kerugian secara aktual. Namun ini bersifat esensial jika polis itu bersifat dapat dipaksakan.
Manfaat yang Anda Dapat dari Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa memang belum begitu dibutuhkan oleh semua orang. Terutama bagi mereka yang merasa tidak ada tanggungan bagi keluarga ketika seseorang tersebut mengalami kematian.
Umumnya, seseorang akan merasakan perlunya asuransi jiwa apabila dia mempunyai tanggungan atau komitmen terhadap orang lain. Orang akan memerlukan asuransi jiwa apabila dirinya merasa ada orang lain yang akan menderita secara finansial saat dirinya meninggal.
Keluarga dan pihak-pihak yang tergantung secara finansial pada orang yang meninggal tersebut akan mendapatkan santungan atau uang tunai dari asuransi jiwa.
Menurut Denny Kawilarang, ada 3 manfaat umum dari mengikuti asuransi jiwa yaitu: mempertahankan kesejahteraan keluarga, menjaga kelangsungan bisnis, dan membayar biaya tertentu.
Sumber :
http://www.manajemenperusahaan.com/pengertian-asuransi/
Terima kasih, sangat bermanfaat. Recommended article :)
BalasHapus