Pengertian Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan

Bagi sebuah perusahaan baik di bidang perdagangan, jasa, maupun industri, penghitungan dan penyusunan harga pokok adalah suatu hal yang penting.

Untuk itulah diperlukan adanya penyusunan harga pokok yang tepat dan rasional, tepat dan wajar yang dimaksud di sini ialah semua biaya yang menjadi beban sebagai harga pokok menunjukkan hal yang wajar dan unsur-unsur harga pokok itu sendiri dapat dialokasikan sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Baca juga: Pengelompokkan Terhadap Persediaan Barang Dagangan

Pengelompokkan biaya-biaya sangat diperlukan untuk mengetahui mana di antara biaya-biaya itu yang menjadi harga pokok, sehingga manajemen akan dapat menentukan harga jual produk yang dihasilkan atau diperdagangkan tersebut.

Pengertian harga pokok menurut prinsip akuntansi Indonesia dapat dijelaskan sebagai jumlah pengeluaran dan beban yang diperkenankan, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menghasilkan barang atau jasa di dalam kondisi dan tempat di mana barang itu telah dapat dijual atau digunakan.

Harga pokok hanya bisa dihitung jika ada pengelompokkan terhadap biaya-biaya yang dikeluarkan. Dan harga pokok ini juga terdiri dari dua macam yang harus bisa dibedakan, yaitu harga pokok produksi, dan harga pokok penjualan.

Berikut adalah penjelasan mengenai harga pokok produksi dan harga pokok penjualan:


Harga Pokok Produksi

Harga pokok produksi adalah biaya produksi dengan jumlah yang melekat pada persediaan barang jadi sebelum barang tersebut laku terjual. Hadibroto (1990 : 60) memberi pengertian tentang harga pokok produksi yaitu semua biaya yang dikorbankan guna memproses bahan-bahan (termasuk bahan baku) atau barang setengah jadi, hingga menjadi barang jadi dan siap untuk dijual.

Winardi (1990 : 79) memberi pengertian lebih lanjut mengenai harga pokok produksi, ia menjelaskan bahwa harga pokok merupakan suatu produksi jumlah pengorbanan-pengorbanan, dapat diukur, dan kuantitatif bisa diukur berhubungan dengan proses produksi yang dilakukan pada saat pertukaran serta dalam banyak hal harus berdasarkan atas nilai pengganti kesatuan-kesatuan nilai yang telah dikorbankan.

Dapat diketahui dari pengertian tersebut, bahwa harga pokok produksi ialah jumlah daripada produksi yang melekat pada produk yang dihasilkan, yaitu meliputi biaya-biaya yang dikorbankan mulai pada saat pengadaan bahan baku hingga proses akhir produk yang telah siap untuk dijual.

Biaya-biaya yang termasuk harga pokok produksi yaitu biaya bahan baku langsung, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya overhead.

Dari definisi di atas juga bisa diketahui bahwa harga pokok produksi merupakan nilai dari pengorbanan yang dilakukan berhubungan dengan proses produksi didasarkan pada nilai ganti pada saat pertukaran.

Dari hal yang berhubungan dengan sifat kegiatan yang dilakukan dalam biaya tersebut bisa dibedakan menjadi biaya tetap, biaya variabel dan biaya semi variabel. Biaya tetap yaitu biaya yang dalam batas tertentu memiliki jumlah yang tetap.

Sedangkan biaya variabel merupakan biaya yang jumlahnya berubah sebanding dengan volume perubahan. Untuk biaya semi variabel sendiri mempunyai pengertian yaitu biaya yang jumlahnya berubah-ubah namun sebanding dengan volume kegiatan.

Pada umumnya dalam menentukan harga pokok produksi dilakukan dengan memakai metode full costing. Namun juga ada pula dengan mempertimbangkan hal-hal teknis seperti untuk tujuan pengambilan keputusan, maka yang dipakai adalah metode variable costing.

Perbedaan pokok metode full costing dan metode variable costing ialah terletak pada perlakuan biaya overhead pabrik. Pada metode full costing, semua biaya produksi baik yang sifatnya tetap maupun yang bersifat variabel dianggap bagian dari harga pokok produksi.

Sedangkan pada metode variabel costing, biaya overhead pabrik diperlukan periode biaya dan tidak merupakan bagian dari harga barang dalam proses dan harga pokok barang yang diproduksi.


Harga Pokok Penjualan

Pengertian dari harga pokok penjualan adalah harga barang dijual, ditentukan oleh perusahaan industri yang pada umumnya memakai perhitungan persediaan awal produk jadi, ditambah dengan jumlah harga produksi (harga pokok produksi), dan dikurangi dengan persediaan akhir produk.

Jadi, berdasarkan prinsip akuntansi Indonesia, harga pokok penjualan adalah saldo awal dari persediaan ditambah harga pokok barang-barang yang dibeli untuk dijual dikurangi jumlah persediaan akhir.

Persediaan akhir sendiri merupakan harga pokok barang yang harus dibandingkan pendapatan untuk masa yang bersangkutan.

Pada perusahaan industri, dalam harga pokok penjualan termasuk semua upah baru langsung dan biaya bahan-bahan ditambah seluruh biaya pabrik (produksi) tak langsung dikoreksi dengan jumlah-jumlah saldo awal dan akhir persediaan.

Dari pengertian di atas, harga pokok penjualan jelas mencakup semua biaya bersifat langsung atau tidak langsung hingga barang tersebut siap untuk dijual.

Sumber:
http://www.wawasanpendidikan.com/2014/11/Pengertian-Harga-Pokok-Harga-Pokok-Produksi-dan-Harga-pokok-penjualan.html

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Pengertian Harga Pokok Produksi dan Harga Pokok Penjualan"