Peran Dan Fungsi Usaha Ritel
Ritel merupakan kata yang berasal dari bahasa Perancis, “retailler” yang artinya memotong atau memecah sesuatu.
Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Ritel atau Eceran berarti secara satu-satu; sedikit-sedikit (tentang penjualan atau pembelian barang); ketengan.
Pengertian usaha ritel/eceran adalah semua kegiatan yang melibatkan penjualan atau pembelian barang/jasa secara sedikit-sedikit atau satu-satu langsung pada konsumen akhir yang digunakan untuk keperluan konsumsi pribadi, keluarga, maupun rumah tangga dan bukan untuk dijual kembali (keperluan bisnis).
Baca juga: Pengelompokkan Terhadap Persediaan Barang Dagangan
Usaha ritel atau eceran bukan hanya terbatas pada penjualan barang konsumsi, seperti makanan/minuman, deterjen, atau sabun, namun termasuk juga pada layanan jasa seperti jasa penyewaan mobil, atau jasa pangkas rambut.
Usaha ritel juga tidak harus dilakukan di toko, namun juga dapat dilakukan lewat telepon atau internet, ritel jenis ini disebut juga ritel/eceran non-toko.
Peran Usaha Ritel
Produsen menjual produknya kepada penjual grosir (wholesaler), selanjutnya grosir akan menjualnya lagi kepada penjual eceran/ritel (pengecer/peritel).
Pengecer adalah pedagang yang kegiatan utamanya menjual barang secara eceran (satuan) kepada konsumen akhir.
Bagi produsen, adanya pemasaran ritel sangat memiliki peran penting, sebab melalui para pengecer, produsen akan mendapatkan informasi berharga tentang produknya.
Produsen bisa mewawancarai para pengecer tentang pendapat konsumen mengenai segala sesuatu berkaitan dengan produknya, baik dari segi bentuk, rasa, daya tahan, maupun harga.
Di samping itu, produsen juga akan mengetahui bagaimana kondisi produk dari perusahaan pesaingnya.
Jalinan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan harus dapat dijaga antara produsen dengan para pengecer.
Produsen bisa memasang iklan, mengadakan undian, atau memberi hadiah kepada konsumen melalui toko-toko pengecer. Terkadang ada pula produsen yang langsung memberikan hadiah bonus kepada para pengecernya.
Adanya usaha ritel ini merupakan pemenuhan kebutuhan ekonomis bagi para konsumen yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Memberikan pasokan barang dan jasa ketika dibutuhkan oleh konsumen dengan sedikit atau tanpa penundaan. Usaha ritel biasanya bertempat di dekat rumah konsumen, sehingga tanpa perlu menunggu lama para pelanggan dapat dengan segera memperoleh produk yang dibutuhkannya.
2. Memudahkan konsumen untuk memilih serta membandingkan kualitas dan harga barang maupun jasa yang ditawarkan. Kebanyakan konsumen menginginkan lebih dari sekadar memperoleh barang yang diinginkan pada tempat yang nyaman. Tetapi juga menginginkan untuk bisa berbelanja di mana terdapat kemudahan dalam memilih serta membandingkan kualitas suatu produk, bentuk dan harga yang diinginkan.
3. Menjaga harga jual tetap rendah supaya dapat bersaing dalam memberikan kepuasan pada pelanggan.
4. Membantu dalam meningkatkan standar hidup masyarakat. Umumnya, produk yang ditawarkan dalam usaha ritel bergantung pada apa yang dikonsumsi atau dibeli oleh masyarakat. Upaya promosi yang dilakukan tak sebatas memberikan informasi kepada masyarakat tentang keragaman produk barang dan jasa, namun juga dapat membuat keinginan pelanggan untuk membeli jadi meningkat. Finalnya adalah adanya peningkatan standar hidup serta penjualan terhadap suatu produk.
5. Adanya usaha ritel memungkinkan para produsen memproduksi barangnya secara besar-besaran (produksi massal). Tanpa adanya sistem pengecer yang efektif dalam mendistribusikan produk yang dibuat, maka produksi massal tersebut tidak akan bisa dilakukan.
Secara keseluruhan, ritel memiliki peran penting terhadap jalannya perekonomian, yaitu sebagai pihak akhir (final link) pada suatu rantai produksi yang diawali dari pengolahan bahan baku, hingga distribusi barang/jasa kepada konsumen akhir.
Fungsi Usaha Ritel
Usaha ritel memiliki fungsi penting dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, antara lain dengan cara sebagai berikut:
1. Melakukan kegiatan usahanya pada lokasi yang nyaman dan mudah untuk diakses oleh pelanggan, seperti di sekitar pemukiman penduduk.
2. Memberikan beragam produk yang memungkinkan pelanggan dapat memilih produk yang diinginkannya.
3. Memecah produk berjumlah besar sehingga bisa dijual kembali dalam kemasan atau jumlah yang kecil sesuai kebutuhan konsumen.
4. Mengubah bentuk produk menjadi lebih menarik. Terkadang guna meningkatkan penjualannya, pengecer/peritel memakai promosi beli satu gratis satu. Dalam hal ini, pengecer akan mengemas produknya supaya menarik sehingga pelanggan lebih tertarik untuk membeli.
5. Menyimpan produk supaya tetap tersedia pada harga yang cenderung tetap.
6. Membantu dalam proses terjadinya perpindahan kepemilikan barang, dari produsen kepada konsumen akhir melalui sistem distribusi.
7. Memberikan informasi yang sangat membantu bagi para pelanggan dan juga ke pemasok.
8. Memberikan jaminan produk, layanan purna jual, serta turut menangani keluhan konsumen.
9. Memberikan fasilitas kredit maupun sewa. Misalnya seperti jasa rental mobil yang kegiatan usahanya menyewakan mobil. Atau toko komputer yang menyediakan fasilitas pembelian komputer maupun laptop secara kredit yang bekerja sama dengan pihak pembiayaan kredit elektronik.
Sedangkan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Ritel atau Eceran berarti secara satu-satu; sedikit-sedikit (tentang penjualan atau pembelian barang); ketengan.
Pengertian usaha ritel/eceran adalah semua kegiatan yang melibatkan penjualan atau pembelian barang/jasa secara sedikit-sedikit atau satu-satu langsung pada konsumen akhir yang digunakan untuk keperluan konsumsi pribadi, keluarga, maupun rumah tangga dan bukan untuk dijual kembali (keperluan bisnis).
Baca juga: Pengelompokkan Terhadap Persediaan Barang Dagangan
Usaha ritel atau eceran bukan hanya terbatas pada penjualan barang konsumsi, seperti makanan/minuman, deterjen, atau sabun, namun termasuk juga pada layanan jasa seperti jasa penyewaan mobil, atau jasa pangkas rambut.
Usaha ritel juga tidak harus dilakukan di toko, namun juga dapat dilakukan lewat telepon atau internet, ritel jenis ini disebut juga ritel/eceran non-toko.
Peran Usaha Ritel
Produsen menjual produknya kepada penjual grosir (wholesaler), selanjutnya grosir akan menjualnya lagi kepada penjual eceran/ritel (pengecer/peritel).
Pengecer adalah pedagang yang kegiatan utamanya menjual barang secara eceran (satuan) kepada konsumen akhir.
Bagi produsen, adanya pemasaran ritel sangat memiliki peran penting, sebab melalui para pengecer, produsen akan mendapatkan informasi berharga tentang produknya.
Produsen bisa mewawancarai para pengecer tentang pendapat konsumen mengenai segala sesuatu berkaitan dengan produknya, baik dari segi bentuk, rasa, daya tahan, maupun harga.
Di samping itu, produsen juga akan mengetahui bagaimana kondisi produk dari perusahaan pesaingnya.
Jalinan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan harus dapat dijaga antara produsen dengan para pengecer.
Produsen bisa memasang iklan, mengadakan undian, atau memberi hadiah kepada konsumen melalui toko-toko pengecer. Terkadang ada pula produsen yang langsung memberikan hadiah bonus kepada para pengecernya.
Adanya usaha ritel ini merupakan pemenuhan kebutuhan ekonomis bagi para konsumen yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Memberikan pasokan barang dan jasa ketika dibutuhkan oleh konsumen dengan sedikit atau tanpa penundaan. Usaha ritel biasanya bertempat di dekat rumah konsumen, sehingga tanpa perlu menunggu lama para pelanggan dapat dengan segera memperoleh produk yang dibutuhkannya.
2. Memudahkan konsumen untuk memilih serta membandingkan kualitas dan harga barang maupun jasa yang ditawarkan. Kebanyakan konsumen menginginkan lebih dari sekadar memperoleh barang yang diinginkan pada tempat yang nyaman. Tetapi juga menginginkan untuk bisa berbelanja di mana terdapat kemudahan dalam memilih serta membandingkan kualitas suatu produk, bentuk dan harga yang diinginkan.
3. Menjaga harga jual tetap rendah supaya dapat bersaing dalam memberikan kepuasan pada pelanggan.
4. Membantu dalam meningkatkan standar hidup masyarakat. Umumnya, produk yang ditawarkan dalam usaha ritel bergantung pada apa yang dikonsumsi atau dibeli oleh masyarakat. Upaya promosi yang dilakukan tak sebatas memberikan informasi kepada masyarakat tentang keragaman produk barang dan jasa, namun juga dapat membuat keinginan pelanggan untuk membeli jadi meningkat. Finalnya adalah adanya peningkatan standar hidup serta penjualan terhadap suatu produk.
5. Adanya usaha ritel memungkinkan para produsen memproduksi barangnya secara besar-besaran (produksi massal). Tanpa adanya sistem pengecer yang efektif dalam mendistribusikan produk yang dibuat, maka produksi massal tersebut tidak akan bisa dilakukan.
Secara keseluruhan, ritel memiliki peran penting terhadap jalannya perekonomian, yaitu sebagai pihak akhir (final link) pada suatu rantai produksi yang diawali dari pengolahan bahan baku, hingga distribusi barang/jasa kepada konsumen akhir.
Fungsi Usaha Ritel
Usaha ritel memiliki fungsi penting dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, antara lain dengan cara sebagai berikut:
1. Melakukan kegiatan usahanya pada lokasi yang nyaman dan mudah untuk diakses oleh pelanggan, seperti di sekitar pemukiman penduduk.
2. Memberikan beragam produk yang memungkinkan pelanggan dapat memilih produk yang diinginkannya.
3. Memecah produk berjumlah besar sehingga bisa dijual kembali dalam kemasan atau jumlah yang kecil sesuai kebutuhan konsumen.
4. Mengubah bentuk produk menjadi lebih menarik. Terkadang guna meningkatkan penjualannya, pengecer/peritel memakai promosi beli satu gratis satu. Dalam hal ini, pengecer akan mengemas produknya supaya menarik sehingga pelanggan lebih tertarik untuk membeli.
5. Menyimpan produk supaya tetap tersedia pada harga yang cenderung tetap.
6. Membantu dalam proses terjadinya perpindahan kepemilikan barang, dari produsen kepada konsumen akhir melalui sistem distribusi.
7. Memberikan informasi yang sangat membantu bagi para pelanggan dan juga ke pemasok.
8. Memberikan jaminan produk, layanan purna jual, serta turut menangani keluhan konsumen.
9. Memberikan fasilitas kredit maupun sewa. Misalnya seperti jasa rental mobil yang kegiatan usahanya menyewakan mobil. Atau toko komputer yang menyediakan fasilitas pembelian komputer maupun laptop secara kredit yang bekerja sama dengan pihak pembiayaan kredit elektronik.
0 Response to "Peran Dan Fungsi Usaha Ritel"
Posting Komentar