Pengertian dan Macam-macam Bisnis

Bisnis dapat diartikan sebagai aktivitas atau usaha menjual barang atau jasa baik dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau organisasi kepada masyarakat (konsumen) dengan tujuan utamanya untuk memperoleh keuntungan (profit).

Dasar Kepemilikan Bisnis

- Perusahaan Perorangan, ialah perusahaan atau bentuk usaha yang dimiliki oleh seseorang dan langsung dipimpin oleh orang tersebut.

- Persekutuan, ialah bentuk usaha untuk mendapat atau mengambil bagian serta memberi bagian secara bersama-bersama dalam sesuatu atau dengan seseorang.

- Perseroan, ialah bisnis yang dimiliki oleh beberapa orang sebagai pemilik modal dan dipimpin atau diawasi oleh direktur.

- Koperasi, ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Simak juga: Peran Dan Fungsi Usaha Ritel


Sedangkan macam-macam bisnis jika dikelompokkan berdasarkan aktivitasnya, yaitu:

- Bisnis Manufaktur, berasal dari bahasa latin yaitu “manus faktus” yang artinya dibuat atau diolah dengan menggunakan tangan. Pengertian menurut istilahnya yaitu suatu proses pengolahan barang non jasa yang bersifat fisik, contoh bisnis manufaktur misalnya pabrik pembuatan tahu atau roti.

- Distributor dan pengecer, ialah pihak yang berperan sebagai perantara barang dari produsen kepada konsumen. Toko dan perusahaan yang berorientasi konsumen adalah termasuk distributor. Waralaba adalah salah satu contohnya.

- Bisnis Jasa, ialah kinerja atau setiap tindakan yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak lain, produksi jasa dapat terikat atau tidak terikat pada suatu produk fisik dan secara prinsip tidak berwujud dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan. Contoh bisnis jasa misalnya psikolog dan konsultan.

- Pertanian dan pertambangan, ialah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman dan barang tambang misalnya tanaman padi dan batu bara.

- Bisnis utilitas, ialah bisnis yang beroperasi untuk kepentingan publik dan biasanya mendapat dana dari pemerintah, seperti pembangunan jalan, listrik, dan air.

- Transportasi, ialah bisnis yang mendapatkan laba dengan mengantarkan orang atau barang dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain. Contohnya travel dan jasa ekspedisi.


Bisnis juga dapat dibedakan berdasarkan suatu kondisi pasarnya, yaitu:

- Monopsoni, ialah keadaan dimana satu pelaku usaha menjadi pembeli tunggal atau menguasai penerimaan pasokan atas barang atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Contohnya: Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) satu-satunya perusahaan yang menangani kereta api di Indonesia.

- Monopoli, ialah suatu kondisi pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar dengan banyak pembeli. Penjual dalam kondisi pasar yang seperti ini menjadi penentu harga suatu produk.

- Oligopoli, ialah pasar dimana yang ditawarkan hanya satu jenis barang namun dikuasai beberapa perusahaan (lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh perusahaan) dengan banyak pembeli.

- Oligopsoni, ialah keadaan pasar dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang atau jasa dalam suatu pasar komoditas (banyak penjual tapi hanya beberapa pembeli).


Di daerah yang notabene kota kecil dan bukan kawasan industri tentu lapangan kerja yang tersedia juga sangat terbatas. Sehingga banyak masyarakat yang ber-urbanisasi ke kota besar untuk mencari pekerjaan di sana.

Hal itu kemudian menimbulkan polemik dan permasalahan-permasalahan baru di kota besar, seperti kepadatan penduduk, kemacetan dan bisa juga menyebabkan banjir.

Nah, itulah mengapa berbisnis menjadi pilihan bijak yang bisa kita jalani untuk mengatasi masalah ekonomi di lingkungan keluarga serta peningkatan kesejahteraan penduduk agar tidak timpang dan merata.

Sumber: http://arifapriyatno.blogspot.com/2015/03/pengertian-bisnis.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian dan Macam-macam Bisnis"

Posting Komentar