Naiknya Premium Masih Dinilai Wajar

Naiknya Premium Masih Dinilai Wajar
Kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis premium sebesar Rp 200 per liter menurut beberapa pengamat dinilai wajar.

Seperti dikatakan oleh Rangga D. Fadillah, Analis Energi dari Bower Group Asia, perubahan harga premium pada periode tertentu merupakan konsekuensi karena tak lagi disubsidi.

Menurut Rangga, sudah sewajarnya harga premium naik melihat parameter kenaikan harga minyak dunia dan dolar AS.

Harga minyak dunia sekarang cenderung menguat bahkan telah mencapai ke level di atas US$ 60 per barel. Tidak hanya memicu harga premium, kenaikan harga minyak dunia dan menguatnya dolar AS ini juga mempengaruhi harga-harga sumber energi lainnya seperti gas elpiji.

Kenaikan harga premium yang sebelumnya Rp 6.600 menjadi Rp 6.800 oleh pemerintah per 1 Maret 2015 tersebut ditetapkan atas pertimbangan beberapa aspek, antara lain untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik, ketidakstabilan harga terkait pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libia, fluktuatifnya harga minyak dunia dan lesunya kondisi perekonomian global serta masih tingginya produksi shale oil di Amerika.

Namun, tampaknya pemerintah belum akan menaikkan harga BBM jenis solar subsidi serta minyak tanah agar kestabilan perekonomian nasional tetap terjaga.

Sumber:  http://bisnis.liputan6.com/read/2183889/efek-tak-lagi-disubsidi-harga-premium-naik-dinilai-wajar

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Naiknya Premium Masih Dinilai Wajar"

Posting Komentar